Sempat Viral, Begal Ponsel di Jalinsum Sidobasuki Akhirnya Ditangkap

Redaksi

Jumat, 8 Januari 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Polsek Tegineneng, akhirnya menangkap pelaku perampasan telepon seluler (ponsel), yang sempat viral terekam kamera CCTV saat beraksi di Masjid An-Nur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sidobasuki RW 5, Desa Bumiagung Kecamatan Tegineneng.

Pelaku Munzir (36) seorang buruh diringkus di rumahnya, Dusun Induk Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng. Munzir beraksi bersama rekannya Darwin yang saat ini masih DPO.

\”Pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial yang terjadi di depan Masjid An Nur telah diamankan pihak Polsek Tegineneng, meskipun korban tidak membuat laporan dan saat ini identitas korban masih dalam penyelidikan, \”kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dalam rilisnya, Kamis (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku begal ponsel tersebut dilakukan pada Kamis ( 7/1) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.

\”Anggota Reskrim Polsek Tegineneng beserta Anggota piket Polsek Tegineneng dipimpin Kapolsek beserta Kanit Reserse Polsek Tegineneng berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan di dalam rumahnya beserta barang bukti berupa sebilah pisau,\” jelasnya.

Modus operandi tersangka ini, lanjut Kapolres, pad Selasa 29 Desember 2020 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Metro Tegineneng Dusun Jambu Alas, Desa Bumi Agung.

Pelaku yang berjumlah dua orang dengan memakai jas hujan dan memakai helm  mengendarai kendaraan roda dua merk Honda Beat warna hitam scotlet merah nopol tidak ada.

Tidak berapa lama berselang datang dua orang dari arah Metro menuju Bandarlampung mengendarai kendaraan roda dua  menghampiri dua orang pelaku tersebut dan ikut berteduh.

Tidak berapa lama, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke salah satu korban dan meminta secara paksa 1 unit ponsel merk Iphone type XR warna merah, 1 unit ponsel Vivo Y53 warna Gold serta uang tunai Rp250.000.

\”Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu bilah pisau bergagang kayu warna hitam panjang dan satu buah kotak ponsel Iphone.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB