Sempat Viral, Begal Ponsel di Jalinsum Sidobasuki Akhirnya Ditangkap

Redaksi

Jumat, 8 Januari 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Polsek Tegineneng, akhirnya menangkap pelaku perampasan telepon seluler (ponsel), yang sempat viral terekam kamera CCTV saat beraksi di Masjid An-Nur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sidobasuki RW 5, Desa Bumiagung Kecamatan Tegineneng.

Pelaku Munzir (36) seorang buruh diringkus di rumahnya, Dusun Induk Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng. Munzir beraksi bersama rekannya Darwin yang saat ini masih DPO.

\”Pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial yang terjadi di depan Masjid An Nur telah diamankan pihak Polsek Tegineneng, meskipun korban tidak membuat laporan dan saat ini identitas korban masih dalam penyelidikan, \”kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dalam rilisnya, Kamis (7/1).

Baca Juga  Begal Ponsel di Jalinsum Sidobasuki Terekam CCTV Masjid

Penangkapan pelaku begal ponsel tersebut dilakukan pada Kamis ( 7/1) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.

\”Anggota Reskrim Polsek Tegineneng beserta Anggota piket Polsek Tegineneng dipimpin Kapolsek beserta Kanit Reserse Polsek Tegineneng berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan di dalam rumahnya beserta barang bukti berupa sebilah pisau,\” jelasnya.

Modus operandi tersangka ini, lanjut Kapolres, pad Selasa 29 Desember 2020 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Metro Tegineneng Dusun Jambu Alas, Desa Bumi Agung.

Baca Juga  Oknum Guru Ngaji di Pagelaran Diduga Cabuli 4 Santriwati

Pelaku yang berjumlah dua orang dengan memakai jas hujan dan memakai helm  mengendarai kendaraan roda dua merk Honda Beat warna hitam scotlet merah nopol tidak ada.

Tidak berapa lama berselang datang dua orang dari arah Metro menuju Bandarlampung mengendarai kendaraan roda dua  menghampiri dua orang pelaku tersebut dan ikut berteduh.

Tidak berapa lama, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke salah satu korban dan meminta secara paksa 1 unit ponsel merk Iphone type XR warna merah, 1 unit ponsel Vivo Y53 warna Gold serta uang tunai Rp250.000.

Baca Juga  DPO Curat Sapi Dibekuk Buser Polsek Sukoharjo

\”Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu bilah pisau bergagang kayu warna hitam panjang dan satu buah kotak ponsel Iphone.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB