Sempat Viral, Begal Ponsel di Jalinsum Sidobasuki Akhirnya Ditangkap

Redaksi

Jumat, 8 Januari 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Polsek Tegineneng, akhirnya menangkap pelaku perampasan telepon seluler (ponsel), yang sempat viral terekam kamera CCTV saat beraksi di Masjid An-Nur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sidobasuki RW 5, Desa Bumiagung Kecamatan Tegineneng.

Pelaku Munzir (36) seorang buruh diringkus di rumahnya, Dusun Induk Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng. Munzir beraksi bersama rekannya Darwin yang saat ini masih DPO.

\”Pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial yang terjadi di depan Masjid An Nur telah diamankan pihak Polsek Tegineneng, meskipun korban tidak membuat laporan dan saat ini identitas korban masih dalam penyelidikan, \”kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dalam rilisnya, Kamis (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku begal ponsel tersebut dilakukan pada Kamis ( 7/1) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.

\”Anggota Reskrim Polsek Tegineneng beserta Anggota piket Polsek Tegineneng dipimpin Kapolsek beserta Kanit Reserse Polsek Tegineneng berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan di dalam rumahnya beserta barang bukti berupa sebilah pisau,\” jelasnya.

Modus operandi tersangka ini, lanjut Kapolres, pad Selasa 29 Desember 2020 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Metro Tegineneng Dusun Jambu Alas, Desa Bumi Agung.

Pelaku yang berjumlah dua orang dengan memakai jas hujan dan memakai helm  mengendarai kendaraan roda dua merk Honda Beat warna hitam scotlet merah nopol tidak ada.

Tidak berapa lama berselang datang dua orang dari arah Metro menuju Bandarlampung mengendarai kendaraan roda dua  menghampiri dua orang pelaku tersebut dan ikut berteduh.

Tidak berapa lama, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke salah satu korban dan meminta secara paksa 1 unit ponsel merk Iphone type XR warna merah, 1 unit ponsel Vivo Y53 warna Gold serta uang tunai Rp250.000.

\”Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu bilah pisau bergagang kayu warna hitam panjang dan satu buah kotak ponsel Iphone.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB