Sempat Dicopot, Pemkot Kembali Segel Parkir RSUDAM

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Manajemen Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, melakukan pelepasan segel yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung secara sepihak. Atas hal tersebut pemkot setempat melakukan penyegelan kembali terhadap objek pajak itu, Rabu (18/12) sore.

Salah satu staff bidang perlindungan dan pengembangan SDM RSUDAM, Anwar, menghadang tindakan penyegelan yang dilakukan kedua kalinya ini. Bahkan oknum tersebut sempat menuding pemkot membawa media serta melakukan diskriminasi terhadap jurnalis.

\”Nanti kalau bapak pasang ada orang yang nekat misalnya kan nggak bagus, kami nggak bisa jamin ini akan aman. Ini bukan ancaman ya Pak, ya nggak baik lah kalo menurut kami, ada etika nya pak,\” kata dia.

Baca Juga  Penggratisan Air Bersih di Bandarlampung Tak Berlanjut

Ia mengatakan dengan gamblang, dalam kasus ini wartawan hanya membangun opini dan hanya membenturkan pemerintah kota dan provinsi. Menurutnya berita yang beredar di media sebelumnya dinilai menjelek-jelekkan rumah sakit karena digiring opini media yang memprovokasi.

\”Ini wartawan tukang provokasi dan penyebar opini tidak benar. Bapak-bapak ini (awak media, red) nggak bisa menyelesaikan masalah,  cuma nyari keburukan orang. Coba yang baik-baik dari rumah sakit mana ada yang diupload,\” kata dia, Rabu (18/12) sore.

Sebelumnya, saat dimintai keterangan atas pencopotan segel secara sepihak tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum RSUDAM Provinsi Lampung, Anindito, tetap kekeh dan menegaskan bahwa tindakan Pemerintah Kota Bandarlampung ini melecehkan pihak Provinsi Lampung.

\”Ya itu tidak pada tempatnya, itu kan provinsi. Ini kan wilayah provinsi. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung menempel bahwa belum melunasi pajak ini tidak etis, karena ini wilayah provinsi,\” kata Anindito, Rabu (18/12) pagi.

Baca Juga  Herman Dukung Berantas Narkotika

Pihak manajemen kekeh berargumen bahwa penarikan pajak dilakukan atas dasar peraturan gubernur. Kemudian terkait pihak ketiga, pihaknya menjelaskan PT Hanura Putra bukanlah pengelola namun sebagai penarik retrebusi saja.

Anindito juga mengungkap pada penyegelan yang dilakukan oleh Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung pada, Selasa (17/12) kemarin, tergolong janggal.

Pihaknya telah meminta surat perintah tugas. Akan tetapi, BPPRD enggan memberikannya sebab penyegalan yang dimaksudkan merupakan untuk kepada pihak PT Hanura Putra. \”Kan Abdul muluk dan PT Hanura Putra tidak terpisahkan,\” terangnya.

Baca Juga  Pemkot Telah Bagikan Sejuta Masker

Ia juga menegaskan tindakan tersebut merupakan kegiatan yang tidak etis. Pihaknya sangat menyayangkan pemasangan tersebut, ditambah lagi tanpa izin dari pihak manajemen RSUDAM.

\”Jadi mereka (Pemkot, red) artinya melakukan kegiatan di halaman orang tanpa izin yang punya rumah itu kan tidak sopan dan tidak etis,\” kata dia.

Anindito membeberkan, menyikapi hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi kepada Asisten 1 Pemerintah Provinsi Lampung. Kesimpulan pada rapat tersebut pemerintah provinsi akan melakukan addendum bagi hasil yang benar. Kemudian untuk masalah yang lainnya akan terus dikoordinasikan.

\”Nanti akan dihubungi sekda kota. Ini kan memalukan provinsi. Ini kan sama-sama pemerintah daerah, harus sama-sama dijaga,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB