Sempat Diamuk Massa, Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Pringsewu

Redaksi

Selasa, 27 September 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, berinisial JA (34) dan TI (20) babak belur di hakimi massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Margakaya, Pringsewu pada Senin (26/9) malam.

Korban pencurian, Ali Fikri (25) mengatakan, Sebelum dicuri, sepeda motor Honda beat bernomor polisi BE 2453 UC itu diparkirkan di teras samping rumah, lalu ditinggal masuk kedalam rumah dengan posisi kunci kontak kendaraan sudah dicabut.

Berselang 10 menit kemudian, saksi keluar rumah kemudian melihat ada seseorang yang tidak kenal mendorong sepeda motor miliknya tersebut keluar halaman rumah, sementara itu salah satu pelaku lain terlihat menunggu di atas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kejadian itu, saksi langsung meneriaki “maling” hingga membuat kedua pelaku panik lalu kabur melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curian maupun sepeda motor yang dibawa oleh kedua pelaku.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

“Saat itu saya langsung mengejar pelaku, salah satu pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihajar warga berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya, sedangkan satu lain berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan pihaknya dengan dibantu masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor.

“Benar, pada Senin malam kemarin Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dengan dibantu warga berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Kedua pelaku itu berinisial JA (24) dan TI (20) warga kabupaten Pesawaran,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Selasa (27/9).

Dijelaskannya, kejadian pencurian terjadi pada Senin (26/9) sekira pukul 18.30 WIB. Modusnya, salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di teras samping rumah korban, sementara salah satu pelaku lain menunggu di atas sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi sambil mengawasi keadaan sekitar.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Apes bagi pelaku, kata kasat meneruskan, saat sedang mendorong sepeda motor aksinya diketahui korban, yang kemudian langsung meneriaki maling sehingga membuat kedua pelaku panik langsung kabur meninggalkan sepeda motor hasil curian maupun sepeda motor yang dibawa kedua pelaku.

Menurut kasat, Kedua pelaku itu akhirnya berhasil diamankan Polisi dan masyarakat. Pelaku TI diamankan berjarak sekitar 200 meter dari TKP sedangkan pelaku lain berinisial JA yang sempat lolos melarikan diri akhirnya berhasil diamankan satu jam kemudian di wilayah Pekon Candiretno Kecamatan Pagelaran.

“Sebelum diamankan Polisi kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur namun berhasil dievakuasi Polisi dan diamankan di Mapolres Pringsewu,” jelasnya.

Feabo menambahkan, selain kedua pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat BE yang sempat dicuri pelaku dan 1 unit sepeda motor suzuki satriaa FU No.Pol F 6543 XV yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

“Penyidik Satreskrim Polres Pringsewu sedang mendalami kasus tersebut. Terhadap kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya

Sementara itu, TI, salah satu pelaku pencurian kepada awak media mengatakan, saat akan berusaha kabur setelah diteriaki maling sepeda motor suzuki satria FU tidak bisa dihidupkan. Lantaran panik dan takut diamuk masa maka sepeda motor ditinggalkan di TKP.

Kemudian dirinya berlari menuju area persawahan namun berhasil ditangkap dan diamuk massa kemudian dievakuasi polisi ke Mapolres Pringsewu.

Menurut tersangka dirinya nekat mencuri sepeda motor lantaran kepepet biaya membayar sewa kontrakan rumah sebesar Rp 3 juta.

“Rencananya motor curian mau dijual dan uangnya digunakan untuk membayar sewa kontrakan rumah,” ungkapnya.(Reza)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Berita Terbaru