Sempat Diamuk Massa, Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Pringsewu

Redaksi

Selasa, 27 September 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, berinisial JA (34) dan TI (20) babak belur di hakimi massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Margakaya, Pringsewu pada Senin (26/9) malam.

Korban pencurian, Ali Fikri (25) mengatakan, Sebelum dicuri, sepeda motor Honda beat bernomor polisi BE 2453 UC itu diparkirkan di teras samping rumah, lalu ditinggal masuk kedalam rumah dengan posisi kunci kontak kendaraan sudah dicabut.

Berselang 10 menit kemudian, saksi keluar rumah kemudian melihat ada seseorang yang tidak kenal mendorong sepeda motor miliknya tersebut keluar halaman rumah, sementara itu salah satu pelaku lain terlihat menunggu di atas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kejadian itu, saksi langsung meneriaki “maling” hingga membuat kedua pelaku panik lalu kabur melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curian maupun sepeda motor yang dibawa oleh kedua pelaku.

Baca Juga  Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

“Saat itu saya langsung mengejar pelaku, salah satu pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihajar warga berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya, sedangkan satu lain berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan pihaknya dengan dibantu masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor.

“Benar, pada Senin malam kemarin Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dengan dibantu warga berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Kedua pelaku itu berinisial JA (24) dan TI (20) warga kabupaten Pesawaran,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Selasa (27/9).

Dijelaskannya, kejadian pencurian terjadi pada Senin (26/9) sekira pukul 18.30 WIB. Modusnya, salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di teras samping rumah korban, sementara salah satu pelaku lain menunggu di atas sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi sambil mengawasi keadaan sekitar.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Apes bagi pelaku, kata kasat meneruskan, saat sedang mendorong sepeda motor aksinya diketahui korban, yang kemudian langsung meneriaki maling sehingga membuat kedua pelaku panik langsung kabur meninggalkan sepeda motor hasil curian maupun sepeda motor yang dibawa kedua pelaku.

Menurut kasat, Kedua pelaku itu akhirnya berhasil diamankan Polisi dan masyarakat. Pelaku TI diamankan berjarak sekitar 200 meter dari TKP sedangkan pelaku lain berinisial JA yang sempat lolos melarikan diri akhirnya berhasil diamankan satu jam kemudian di wilayah Pekon Candiretno Kecamatan Pagelaran.

“Sebelum diamankan Polisi kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur namun berhasil dievakuasi Polisi dan diamankan di Mapolres Pringsewu,” jelasnya.

Feabo menambahkan, selain kedua pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat BE yang sempat dicuri pelaku dan 1 unit sepeda motor suzuki satriaa FU No.Pol F 6543 XV yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

“Penyidik Satreskrim Polres Pringsewu sedang mendalami kasus tersebut. Terhadap kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya

Sementara itu, TI, salah satu pelaku pencurian kepada awak media mengatakan, saat akan berusaha kabur setelah diteriaki maling sepeda motor suzuki satria FU tidak bisa dihidupkan. Lantaran panik dan takut diamuk masa maka sepeda motor ditinggalkan di TKP.

Kemudian dirinya berlari menuju area persawahan namun berhasil ditangkap dan diamuk massa kemudian dievakuasi polisi ke Mapolres Pringsewu.

Menurut tersangka dirinya nekat mencuri sepeda motor lantaran kepepet biaya membayar sewa kontrakan rumah sebesar Rp 3 juta.

“Rencananya motor curian mau dijual dan uangnya digunakan untuk membayar sewa kontrakan rumah,” ungkapnya.(Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru