DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pesawaran (Netizenku.com): Rapat yang digelar di Aula DPRD setempat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julain, didampingi Wakil Ketua M. Nasir, Selasa (10/6/2025).
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Wildan menyampaikan komitmen Pemkab Pesawaran dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan mempertimbangkan kesesuaiannya terhadap standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Wildan.
Wildan mengungkapkan, Pemkab Pesawaran kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi capaian WTP kesembilan secara berturut-turut bagi Pemkab Pesawaran.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” lanjutnya.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka diri terhadap berbagai masukan dan rekomendasi dari BPK. Seluruh temuan, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu.
“Kami telah menyusun action plan yang akan dijalankan oleh masing-masing OPD. Kami juga akan memberikan arahan, pendampingan, dan pemantauan terhadap pelaksanaannya,” tegas Wildan.
Ia berharap langkah-langkah tersebut mampu memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mari kita lanjutkan komitmen ini agar opini WTP dapat terus kita pertahankan di masa mendatang,” tutupnya. (Soheh)