Selain Gaji PNS Naik, THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dapat

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi/ist)

(ilustrasi/ist)

Jakarta (Netizenku.com): Di samping menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan sebesar 5% pada 2019, pemerintah juga akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

\”Tahun depan pemerintah tetap akan memberikan THR dengan kandungan yang sama. Selain gaji, adapula komponen tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja dalam THR PNS di 2019,\” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Dijelaskan, tahun depan masih sama ada THR dan gaji ke 13 juga, yang di dalamnya termasuk tunjangan-tunjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Mulyani juga memastikan, pemerintah akan memasukan komponen dana untuk THR dan gaji ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke daerah yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun. Angka itu lebih besar dari tahun ini Rp 401,5 triliun.

Baca Juga  Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

\”Untuk PNS daerah juga nantinya tunjangannya akan ditetapkan sesuai dengan kinerjanya. Tapi DAU-nya sudah mempertimbangkan untuk THR dan gaji ke 13,\” ujarnya.

Sementara untuk kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5%, dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang sejak 2015 tidak mendapatkan kenaikan gaji.

\”Kalau kena inflasi 3,3% itu gaji pokok PNS sudah erosi. Tapi sebenarnya PNS juga dapat tunjangan yang disesuaikan,\” kata Sri Mulyani. (*/dtc)

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru