Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan 142 Juta untuk THR 2024

Leni Marlina

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan anggaran mencapai Rp142.920.351 rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun 2024 untuk pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah/gaji 14 kepada 30 anggota dewan di kabupaten setempat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah, melalui Kabag Umum dan Keuangan Eliyana, kepala Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024).

“Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR, untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota, dan anggota yang belum menikah,” kata dia.

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-14 tersebut pada tahun 2024 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2024 yang telah diundangkan pada 13 Maret lalu oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo.

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 6 ayat (9) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi/gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Dia merinci, besaran THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba yakni untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua Rp4.351.200, anggota sebesar Rp4.079.250 untuk anggota yang telah menikah, dan sebesar Rp3.858.750 untuk anggota dewan yang belum menikah.

“Besaran THR tersebut dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) aturan terbaru yakni tarif efektif rata-rata sesuai ketentuan PP 58 Tahun 2023 yang mencapai 11-16 persen, dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan Rp142.920.351 rupiah dan setelah dipotong pajak senilai Rp19.395.201 rupiah maka total setelah potong pajak senilai Rp123.252.150 rupiah,” jelasnya.

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Terkait penyalurannya, lanjut dia, saat ini sekretariat DPRD tengah menunggu proses payung hukum dari Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang diajukan oleh Sekretariat Daerah. Namun, pihaknya menargetkan secepatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M sudah diterima para anggota dewan dengan payroll atau dibayarkan melalui rekening masing-masing anggota dewan. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB