Sekolah Negeri di Bandarlampung Tak Mampu Tampung Siswa

Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, MI Darma Setiyawan, di Lapangan Saburai, Enggal, dalam acara Vaksinasi Covid-19, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, MI Darma Setiyawan, di Lapangan Saburai, Enggal, dalam acara Vaksinasi Covid-19, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat untuk membahas pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 pada Senin, 14 Juni 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, MI Darma Setiyawan, ketika ditemui di Lapangan Saburai, Enggal, dalam acara Vaksinasi Covid-19, Rabu (16/6), mengatakan pembahasan PPDB terkait kebutuhan siswa baru lulus terhadap daya tampung SD/SMP Negeri dan Swasta.

“Kemarin kita hearing bersama Disdikbud Kota, asumsinya dengan jumlah sekolah negeri ditambah sekolah swasta bisa tercover,” kata Darma.

Hearing dihadiri Sekretaris Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, Ketua MKKS, dan Koordinator Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP.

“Dari awal setiap hearing kita menyiasati zona yang bisa mengcover semua daerah di pinggiran Kota Bandarlampung, artinya ada sekolahan,” ujar dia.

Pembagian zonasi bagi sekolah di setiap kecamatan diharapkan bisa mendorong pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan.

“Akhirnya dengan zona itu bisa tercover semua tidak ada SMP favorit, semua rata, kita mendorong itu. Tenaga pendidik dan kependidikan itu tersebar. SMP Negeri yang jumlahnya 45 unit dengan 94 Sekolah Swasta, insyaallah bisa tercover,” harap dia.

Baca Juga  DPRD Minta Indomarco dan Indogrosir Tambah Pasokan Minyak Goreng di Gerai

Namun untuk jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di Bandarlampung yang tidak mampu menampung siswa lulusan SMP, anggota Fraksi Gerindra ini mengaku akan berkoordinasi dengan pengurus partai di tingkat provinsi untuk duduk bersama menyiasati hal itu.

“Kalau untuk SMA, kita bingung karena sudah ranahnya pemerintah provinsi. Nanti kita mendorong dari partai ke DPRD Provinsi Lampung untuk menyiasati ini. Walaupun jenjangnya lebih tinggi, insyaallah kita bisa duduk bersama,” tutup Darma.

Terpisah, Kasi Kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan jumlah lulusan PAUD/TK sebanyak 16.631 orang dengan kebutuhan Kelas 1 SD sebanyak 16.772 orang dengan 184 SD Negeri dan 72 SD Swasta.

“Sementara siswa lulusan SD sebanyak 16.107 dengan jumlah kebutuhan siswa SMP Kelas 7 sebanyak 11.674. Dimana  jumlah SMP Negeri 45 dan SMP Swasta 94,” kata Mulyadi.

Untuk jumlah lulusan SMP di Kota Bandarlampung, lanjut dia, sebanyak 14.964 orang.

“Jumlah kebutuhan siswa SMA kita tidak tahu karena wewenang Provinsi Lampung,” ujar dia.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Regional Lampung dimulai pada 14-17 Juni 2021 secara dalam jaringan (daring). Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyebutkan sebanyak 17 SMA Negeri dan 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung siap menerima kuota 10.031 siswa.

Baca Juga  Itera Semakin Diminati, Pendaftar SNMPTN Naik 47 Persen

Ke-17 SMA Negeri di Kota Bandarlampung menerima 5.168 siswa yang terbagi dalam dua jurusan; IPA/IPS. Untuk jurusan IPA ada 89 rombongan belajar dengan 2.908 siswa, sementara jurusan IPS 69 rombongan belajar dengan 2.260 siswa.

Kepala SMK Negeri 1 Kota Bandarlampung yang juga Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung Edy Harjito saat dihubungi mengatakan untuk 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung menampung 4.863 siswa yang terbagi dalam 73 jurusan dan 138 rombongan belajar.

“Kuota siswa SMK se-Provinsi Lampung 29.875 dan siswa SMA se-Provinsi Lampung 48.607 siswa,” kata Edy Harjito.

Disdikbud Kota Bandarlampung menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Jenjang TK, SD, SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan Keputusan Kepala Disdikbud Bandarlampung Nomor: 800/1020/IV.40/2021 tertanggal 19 Mei 2021 dan ditandatangani Plt Kepala Disdikbud setempat, Drs Sukarma Wijaya.

Dalam juknis tersebut, Sukarma Wijaya mengatakan pendaftaran Taman Kanak-Kanak dimulai pada 12 Juni-2 Juli 2021,Seleksi Berkas 3-6 Juli 2021, Pengumuman 8 Juli 2021, Pendaftaran Ulang 8-9 Juli 2021, Hari Pertama Masuk Sekolah 12 Juli 2021.

Pendaftaran Sekolah Dasar dimulai pada 14-19 Juni 2021,Seleksi Berkas 21-22 Juni 2021, Pengumuman Gelombang I 24 Juni 2021, Pendaftaran Ulang 25 Juni 2021, Pendaftaran Gelombang II (bagi yang belum memenuhi kuota) 26 Juni 2021, Pengumuman dan Daftar Ulang Gelombang II 9-10 Juli 2021, Hari Pertama Masuk Sekolah 12 Juli 2021.

Baca Juga  Ombudsman Bidik 2 Penyusup di Kelas Ujian Nasional

Untuk pendaftaran SMP dibagi atas 4 jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, dan Jalur Prestasi yang akan dimulai pada 28 Juni 2021.

Daftar Zona PPDB SMP Kota Bandarlampung Tahun Pelajaran 2021/2022 terbagi atas 4 zona untuk 45 SMP Negeri.

Zona I : SMPN 2, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 10, SMPN 13, SMPN 14, SMPN 22, SMPN 26, SMPN 28, SMPN 32, SMPN 34, SMPN 45.

Zona II : SMPN 11, SMPN 19, SMPN 20,SMPN 21, SMPN 24, SMPN 29, SMPN 30, SMPN 31, SMPN 36, SMPN 37, SMPN 38, SMPN 39, SMPN 41.

Zona III : SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 9, SMPN 12, SMPN 18, SMPN 23, SMPN 25, SMPN 33, SMPN 44.

Zona IV : SMPN 3, SMPN 6, SMPN 15, SMPN 16, SMPN 17, SMPN 27, SMPN 35, SMPN 40, SMPN 42, SMPN 43. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:42 WIB

Pj Gubernur Lampung Serahkan CSR PT. Bank Lampung Kepada Pemkab Lampung Utara

Sabtu, 1 Juni 2024 - 20:37 WIB

Telkomsel Lite-Indihome Kotabumi Hadirkan Armada Band di Cooltura 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:34 WIB

Telkomsel Cooltura Hadir di Kotabumi Bertabur Hadiah dan Hiburan Menarik

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:05 WIB

Relawan Sahabat Putih Biru dan Milenial Siap Menangkan RMD

Senin, 8 Januari 2024 - 16:57 WIB

Dua Unit Pembangkit EBT di Lampung Resmi Beroperasi Hari Ini

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:13 WIB

Dendi Ramadhona Terima Penghargaan Tanda Lencana Melati Kwarnas

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:43 WIB

Pemprov Lampung Komit Tingkatkan Pembangunan Bidang Keagamaan dan Kerukunan Umat

Minggu, 10 April 2022 - 16:36 WIB

Mardani Warning Warga Lampura Soal Narkoba

Berita Terbaru