Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, mengimbau pemerintah daerah untuk mengendalikan harga komoditas agar tetap berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP).
Lampung Selatan (Netizenku.com): Imbauan itu disampaikan Tomsi dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (28/4/2025).
Di Lampung Selatan, rapat ini diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari Ruang Kabag Perekonomian Kantor Bupati setempat.
Tomsi menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga di pasaran untuk menekan angka inflasi serta menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan dan investasi.
“Distribusinya dicek, dicek kembali siapa yang memainkan harga, berapa harganya. Kalau terjadi disparitas harga di antara beberapa pasar, pastikan perbedaannya tidak terlalu tinggi. Dengan begitu, kita bisa memberikan harga terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Pudji Ismartini, memaparkan sejumlah komoditas yang saat ini berada di atas rentang HAP. Beberapa di antaranya adalah bawang merah, cabai merah, dan bawang putih.
“Untuk bawang merah, ada 284 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga di atas rentang HAP. Ini menjadi komoditas dengan kenaikan harga tertinggi pada minggu keempat April,” jelas Pudji.
Sementara itu, lanjut Pudji, untuk komoditas cabai merah, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga juga meningkat pada minggu keempat April dibandingkan minggu sebelumnya, yakni mencapai 222 kabupaten/kota.
“Adapun untuk bawang putih, terdapat 193 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga. Sedangkan, harga komoditas telur dan daging ayam ras di beberapa daerah sudah mulai menunjukkan penurunan,” tambahnya. (Eko)