Sekdaprov. Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang

Eva Setiani

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka kegiatan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung bertempat di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Rabu (16/10/2024).

Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Tanggamus.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga selaku Ketua Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa terdapat ketentuan bahwa setelah Perda Tata Ruang Provinsi itu disahkan, maka dalam kurun waktu satu tahun kabupaten / kota harus sudah melakukan revisi RTRW.

Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov juga menyatakan bahwa dalam pengelolaan tata ruang ini harus dilakukan secara mendetail serta melibatkan banyak orang dari berbagai latar belakang sehingga dapat tercapai tujuan bersama.

Baca Juga  Tim Terpadu Bentukan BBPOM Jangan Jadi Tim Musiman

“Tata ruang ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tata ruang itu mengatur kehidupan orang banyak, dalam prosesnya itu tidak boleh kita mengabaikan kepentingan masyarakat makanya ada forum penataan ruang,” tegasnya.

“Tata ruang itu fitrahnya untuk melakukan sinergi, menghindari terjadinya konflik. Dengan penataan ruang ini kita harapkan terjadi kesepakatan, terjadi optimasi dan kita tanda tangani sehingga kita sepakat. Itulah kesepakatan kita bersama, jadi kita tidak ingin ada egoisme sektoral,” sambungnya.

Sekdaprov juga menyatakan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi yang sudah mengesahkan Perda Tata Ruang ini, sehingga kabupaten kota dapat merujuk perda yang sudah disahkan.

Baca Juga  Baru 27 Persen Koperasi di Bandarlampung yang Ikuti Prosedur

“Alhamdulillah provinsi Lampung sudah mengesahkan Perda Tata Ruang dan ini termasuk yang tercepat diantara provinsi-provinsi lain. Dengan adanya Perda tata ruang Provinsi, maka kabupaten kota itu sudah punya payung, jadi tinggal merujuk kepada prinsip-prinsip dan pola ruang yang ada di Provinsi untuk diterjemahkan dalam peta 1 : 50.000, kabupaten 1 : 50.000, Provinsi 1 : 250.000 dan Alhamdulillah sekarang teknologi digital perpetaan sudah sangat mendukung supaya nanti pada saat kita menyusun alokasi ruang itu sudah berbasis data digital,” jelasnya.

Melalui tata ruang yang baik, Sekdaprov juga berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung menjadi lebih baik.

“Kalau tata ruangnya belum siap, ini mustahil kita bisa melakukan percepatan. Jadi kita siap-siap saja, artinya dengan semangat baru kita berharap pembangunan kita akan bisa lebih cepat, bisa lebih memberikan kemakmuran dan percepatan oleh karena Provinsi Lampung sangat membutuhkan itu,” lanjutnya.

Baca Juga  Komisariat Raden Intan Gelar Harlah KOPRI dan PKD

Sekdaprov juga berharap melalui tata ruang yang baik juga akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat Lampung.

“Dengan tata ruang yang baik maka investasi akan masuk dan akan menciptakan lapangan pekerjaan yang akan memberikan kemakmuran, itu adalah asumsi kita. Dengan adanya tata ruang maka sistem infrastruktur kita akan terencana, sistem pengairan kita akan lebih baik, sistem konservasi kita akan lebih baik dan itu bisa menjamin pertumbuhan ekonomi yang baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB