Sekda Pimpin Deklarasi Materi Teknis Perairan Pesisir

Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Lampung, di Hotel Sheraton, Jumat (21/10/22).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya dalam mendorong percepatan target kebijakan nasional terkait perencanaan ruang laut serta mengharmonisasikan perencanaan dan pengendalian kebijakan pemanfaatan ruang laut. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, bahwa perlu dilakukannya pengintegrasian meliputi Integrasi Muatan Materi Teknis Perairan Pesisir ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Proses dan tahapan penyusunan Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung telah memasuki tahapan Pasal 71 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut berupa Pelaksanaan Konsultasi Teknis yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2022 di Jakarta, yang selanjutnya pada kegiatan ini, dilakukan Deklarasi Final Penyepakatan Pasca Konsultasi Teknis.

Baca Juga  Momen Gubernur Lampung Dampingi Presiden Prabowo Resmikan RSUD Krui di Pesisir Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dekalarasi ini artinya, seluruh anggota Pokja sudah setuju dan sepakat. Nanti akan kita serahkan pada Kementerian (Kelautan dan Perikanan) dan kemudian akan diberikan persetujuan sehingga nantinya akan memiliki kekuatan hukum,” kata Sekdaprov Lampung.

Sekdaprov juga mengatakan bahwa rencana tata ruang tersebut bukan hanya untuk menjamin bahwa pembangunan harus konsisten dengan prinsip pelestarian lingkungan, tetapi juga harus memberikan ruang agar perekonomian dan investasi dapat tumbuh.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung ini dihadiri oleh 22 dari 23 Pokja atau perwakilannya. Pokja yang hadir menyepakati dan menyetujui atas Dokumen Final, Peta Struktur Ruang Laut, Peta Pola Ruang Laut dan Peta Alur Migrasi Biota Laut, serta Matriks Peraturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

Dengan disusunnya Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung ini, diharapkan pengembangan kawasan strategis dan kawasan andalan di wilayah Provinsi Lampung dapat tertata optimal sesuai dengan daya dukung kawasan sehingga iklim investasi di Provinsi Lampung dapat terus meningkat tanpa meninggalkan masyarakat di kawasan sekitarnya.

Baca Juga  Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL KKP Suharyanto, menjelaskan bahwa melalui proses ini seluruh persoalan yang terkait dengan rencana tata ruang laut Provinsi Lampung telah mencapai kesepakatan. Suharyanto juga menyebutkan, proses ini merupakan proses yang sangat diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Seperti yang telah dikatakan Pak Sekda, bahwa ekologi harus dipertahankan, tapi ekonomi juga harus kita tumbuh kembangkan agar masyarakat menjadi sejahtera,” kata Suharyanto.

Suharyanto juga mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerja cerdas seluruh anggota Pokja dan seluruh unsur yang terlibat. (Red).

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB