Liwa (Netizenku.com) : Sepuluh orang Mahasiswa STIT Al Multazam di Lampung Barat (Lambar) menolak deklarasi #2019GantiPresiden, yang akan digelar di Bandar Lampung, Jumat (7/9).
Mereka melalukan aksi damai di Tugu Ara, Kelurahan Pasar Liwa, Balikbukit, Rabu (5/9).
Aksi mendapat perhatian dari masyarakat setempat, karena selain menyampaikan orasi tentang penolakan kedatangan aktor-aktor #2019gantipresiden seperti Neno Warisman dan Mardani Ali Sera, mereka menyampaikan orasi dengan beberapa tuntutan, sambil membentangkan spanduk.
Koordinator aksi, Agus Supriyanto, mengklaim aksi yang dilakukan pihaknya tidak ada kepentingan politik.
\”Aksi ini kami lakukan berawal dari keprihatinan saat ini, dimana gerakan #2019gantipresiden tersebut mengancam terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi ini tidak ada unsur politik,\” kata dia.
Menurut Agus, aksi damai yang mereka lakukan sebagai langkah mahasiswa Al Multazam dalam menjaga keutuhan NKRI. Jangan sampai akibat agenda politik lima tahunan tersebut memecah belah keutuhan bangsa.
\”Aksi #2019gantipresiden itu dilakukan oleh elit politik, tetapi kami melihat itu mengancam perpecahan anak bangsa. Kita tidak mau masyarakat menjadi korban, dan mahasiswa sebagai kaum intelektual perlu turun ke jalan untuk aksi penolakan, dengan harapan tidak ada pelemahan semangat Pancasila dan Bineka Tunggal Ika,\” jelas Agus.
Terpisah, pengelola Yayasan Pendidikan Al Multazam, Jakfar Sodiq, mengatakan jika aksi tersebut bukan kegiatan kampus, tetapi murni aksi mahasiswa yang mungkin merasa prihatin dengan kondisi politik saat ini.
\”Maaf, aksi damai itu bukan kegiatan kampus, tapi murni inisiatif mahasiswa. Jadi kalau ada tudingan itu digerakkan oleh yayasan atau ditunggangi, itu salah besar,\” tegasnya.
Menurut dia, bisa saja Mahasiswa Al Multazam banyak melihat dan membaca kondisi politik saat kni.
Apalagi ini merupakan tahun politik, maka jiwa intelektual mereka untuk berperan serta menjaga keutuhan NKRI diaplikasikan dengan cara melakukan aksi damai.
\”Kegiatan yang mereka lakukan tanpa sepengetahuan pihak yayasan,\” jelas Jakfar. (iwan)