Satu dari Tiga Pelaku Curat Diamankan Polisi

Redaksi

Minggu, 9 Desember 2018 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Polisi Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), amankan Juanda Saputra (18) warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Selain itu, polisi juga menetapkan dua rekannya RI dan SA dalam daftar pencurian orang (DPO).

Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi (Kompol) Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan tersangka atas dasar laporan polisi dengan nomo LP/ 846-B /XII/2018/RES LT/SEK TEBAS, Tanggal 08 Desember 2018.

Baca Juga  Anjau Silau, Metode Pembinaan Preventif di Lapas Gunung Sugih

\”Kita telah mengamankan tersangka atas dugaan Curat diwilayah hukum Terbanggi Besar,\” kata Kapolsek.

Menurut Kompol Donny, tindak kejahatan ini terjadi pada Jumat (7/12) lalu dengan korban Ridwan (38) warga Yukumjaya.

Selain tersangka, barang bukti yang juga ikut diamankan yakni 1 unit sepeda gunung merk Phonik.\”Tersangka saat ini kita amankan di Mapolsek setempat guna pengembangan lebih lanjut. Kita juga tetapkan dua orang rekan tersangka sebagai (DPO), kita himbau kepada dua orang ini untuk segera menyahkan diri,\” kata kapolsek.

Baca Juga  DPRD Bantul Berguru ke Lamteng

Sementara Ridwan pada wartawan mengatakan, kronologis kejadian bermula saat dirinya pulang kerumah setelah berjualan pecel lele mendapati kunci rumah tidak dapat dibuka karena sudah dirusak oleh orang tak dikenal. \”Saya cek pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka dan isi rumah sudah dalam keadaan berantakan,\” kata Ridwan.

Pencuri kata Ridwan berhasil membawa kabur 1unit sepeda gunung merek phonik warna hitam silver, 1 unit sepeda gunung merk juara warna merah, 1 unit kompor gas, 1unit mesin pompa air merk sanyo, serta sepasang sepatu dan senter. \”Total kerugian atas kejadian ini mencapai Rp3.500,000,\” ungkapnya.(sansurya)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB