Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Dua Pengedar Sabu

Leni Marlina

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Pesawaran terus dilakukan. Ini dibuktikan Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran kembali berhasil menangkap dua orang pelaku, sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Dari kedua tersangka berinisial R (19) dan RS (21) ini berhasil mengamankan satu bungkus sabu dengan berat 94,95 gram.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pesawaran Iptu Muhammad Nufi, mengungkapkan kedua pelaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut berhasil diamankan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba saat berada di pinggir jalan Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi penangkapan kedua tersangka ini bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi, dan laporan dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian tim opsnal melaksanakan Patroli hunting. Sesampainya di TKP, tim melihat ada dua orang yang mencurigakan berboncengan mengendarai sepeda motor, dan tim mencoba memberhentikan motor yang dikendarai pelaku,” ungkap Kasat dalam rilisnya, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Saat dilakukan penggeledahan jelas Kasat, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana R. Kepada tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesawaran, R mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Dari kedua pelaku, tim Opsnal Sat Resnarkoba selain berhasil mengamankan satu bungkus sabu dengan berat 94,95 gram, juga menyita dua unit handphone, dan sepeda motor Honda PCX warna hitam, yang kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Atas perbuatannya, lanjut Kasat kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB