Satpol PP Diminta Humanis Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan pers virtual tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam. Foto: Netizenku.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan pers virtual tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor: PPKM 440/3907/SJ Tahun 2021 tentang Penerbitan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro/Darurat dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat.

Surat edaran tertanggal 16 Juli 2021 tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM Mikro/Darurat pada tahapan:

a. Penerbitan pelaksanaan PPKM Mikro/Darurat sebagaimana diatur dalam Inmendagri tentang PPKM Mikro/Darurat.

Baca Juga  Serah Terima IPLT Bandarlampung Terkendala Listrik

b. Penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM Mikro/Darurat dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum; dan

c. Dalam pelaksanaan huruf (a) dan huruf (b) di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Dalam pernyataan pers virtual terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam, Tito Karnavian mengatakan surat edaran tersebut telah disampaikan dalam rapat virtual bersama kepala daerah siang tadi.

Baca Juga  Kasatpol PP: 98 persen pengusaha patuhi SE Wali Kota

Tito meminta agar warga yang terdampak pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat tidak hanya ditindak tegas bila melanggar tapi juga diberikan bantuan ekonomi.

“Baik dalam bentuk pembagian masker, sembako, kemudian suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer dan lain-lain. Ini surat edarannya kami edarkan kepada seluruh kepala daerah. Kami lakukan monitoring,” ujar Tito.

Suhardi: APS Ditertibkan yang Belum Ada Nomor Urutnya
Kepala Satpol PP Pemkot Bandarlampung Suhardi Syamsi. Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan siap melaksanakan instruksi Mendagri yang dituangkan dalam surat edarannya.

Baca Juga  Kegiatan Sektor Esensial dan Kritikal di PPKM Darurat 21-25 Juli

Suhardi mengatakan perbedaan pendapat antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan aturan PPKM Darurat adalah hal yang wajar.

“Perbedaan pendapat dalam konteks hal yang wajar. Cuma pemerintah ini tugas dia adalah bagaimana melakukan perlindungan terhadap masyarakat dengan cara maksimal,” ujar dia.

Suhardi Syamsi menyampaikan selama penerapan PPKM Darurat, 12-20 Juli 2021, Satpol PP Kota Bandarlampung akan berupaya lebih mengedepankan cara-cara yang humanis, santun, tidak arogan, dan terukur, tanpa paksaan. (Josua)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Lepas Peserta GENCARKAN Run 2024
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Kejuaraan Nasional Panahan Berkuda Piala Gubernur 2024
Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj. Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB