Satpol PP Diminta Humanis Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan pers virtual tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam. Foto: Netizenku.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan pers virtual tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor: PPKM 440/3907/SJ Tahun 2021 tentang Penerbitan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro/Darurat dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat.

Surat edaran tertanggal 16 Juli 2021 tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM Mikro/Darurat pada tahapan:

a. Penerbitan pelaksanaan PPKM Mikro/Darurat sebagaimana diatur dalam Inmendagri tentang PPKM Mikro/Darurat.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

b. Penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM Mikro/Darurat dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum; dan

c. Dalam pelaksanaan huruf (a) dan huruf (b) di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Dalam pernyataan pers virtual terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam, Tito Karnavian mengatakan surat edaran tersebut telah disampaikan dalam rapat virtual bersama kepala daerah siang tadi.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Tito meminta agar warga yang terdampak pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat tidak hanya ditindak tegas bila melanggar tapi juga diberikan bantuan ekonomi.

“Baik dalam bentuk pembagian masker, sembako, kemudian suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer dan lain-lain. Ini surat edarannya kami edarkan kepada seluruh kepala daerah. Kami lakukan monitoring,” ujar Tito.

Suhardi: APS Ditertibkan yang Belum Ada Nomor Urutnya
Kepala Satpol PP Pemkot Bandarlampung Suhardi Syamsi. Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan siap melaksanakan instruksi Mendagri yang dituangkan dalam surat edarannya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Suhardi mengatakan perbedaan pendapat antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan aturan PPKM Darurat adalah hal yang wajar.

“Perbedaan pendapat dalam konteks hal yang wajar. Cuma pemerintah ini tugas dia adalah bagaimana melakukan perlindungan terhadap masyarakat dengan cara maksimal,” ujar dia.

Suhardi Syamsi menyampaikan selama penerapan PPKM Darurat, 12-20 Juli 2021, Satpol PP Kota Bandarlampung akan berupaya lebih mengedepankan cara-cara yang humanis, santun, tidak arogan, dan terukur, tanpa paksaan. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB