Satpol PP Diminta Humanis Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan pers virtual tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam. Foto: Netizenku.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan pers virtual tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor: PPKM 440/3907/SJ Tahun 2021 tentang Penerbitan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro/Darurat dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat.

Surat edaran tertanggal 16 Juli 2021 tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM Mikro/Darurat pada tahapan:

a. Penerbitan pelaksanaan PPKM Mikro/Darurat sebagaimana diatur dalam Inmendagri tentang PPKM Mikro/Darurat.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

b. Penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM Mikro/Darurat dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum; dan

c. Dalam pelaksanaan huruf (a) dan huruf (b) di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Dalam pernyataan pers virtual terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam, Tito Karnavian mengatakan surat edaran tersebut telah disampaikan dalam rapat virtual bersama kepala daerah siang tadi.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Tito meminta agar warga yang terdampak pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat tidak hanya ditindak tegas bila melanggar tapi juga diberikan bantuan ekonomi.

“Baik dalam bentuk pembagian masker, sembako, kemudian suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer dan lain-lain. Ini surat edarannya kami edarkan kepada seluruh kepala daerah. Kami lakukan monitoring,” ujar Tito.

Suhardi: APS Ditertibkan yang Belum Ada Nomor Urutnya
Kepala Satpol PP Pemkot Bandarlampung Suhardi Syamsi. Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan siap melaksanakan instruksi Mendagri yang dituangkan dalam surat edarannya.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Suhardi mengatakan perbedaan pendapat antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan aturan PPKM Darurat adalah hal yang wajar.

“Perbedaan pendapat dalam konteks hal yang wajar. Cuma pemerintah ini tugas dia adalah bagaimana melakukan perlindungan terhadap masyarakat dengan cara maksimal,” ujar dia.

Suhardi Syamsi menyampaikan selama penerapan PPKM Darurat, 12-20 Juli 2021, Satpol PP Kota Bandarlampung akan berupaya lebih mengedepankan cara-cara yang humanis, santun, tidak arogan, dan terukur, tanpa paksaan. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB