Satgas Covid-19 Lampung Razia Prokes dan Sosialisasi Perda AKB

Redaksi

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Gabungan Covid-19 Provinsi Lampung menyusuri lokasi pusat keramaian di Kota Bandarlampung, Senin (18/1) malam. Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Gabungan Covid-19 Provinsi Lampung menyusuri lokasi pusat keramaian di Kota Bandarlampung, Senin (18/1) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Satgas Gabungan Covid-19 Provinsi Lampung menyusuri lokasi pusat keramaian kafe dan warung pinggir jalan di sejumlah titik di Kota Bandarlampung, kemarin malam.

Dalam razia yustisi protokol kesehatan yang digelar Satgas Covid-19 Lampung bersama personel TNI marinir dan angkatan darat, Polri, BPBD, Dishub, Pol PP dan pihak terkait, masih menemukan sejumlah pemilik, warga, pekerja kafe maupun pengendara motor yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Di samping itu, kafe atau sejumlah warung pinggir jalan juga tidak menyediakan sarana cuci tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum ada sanksi tegas bagi para pelanggar prokes, petugas hanya memberikan teguran dan imbauan, karena masih dalam simulasi penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Namun petugas akan menindak tegas dengan pemberian sanksi dalam menegakkan Perda AKB pada razia berikutnya sebagai bentuk pengendalian dan menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ridwan Rais

\”Menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 kita bergerak aktif menindak tegas menata pencegahan dan pendisiplinan,\” kata Serka Setiadi Purwoko selaku Ketua Tim Razia Satgas Covid-19 Lampung.

Tindakan tegas diberlakukan menyusul 8 kabupaten/kota di Lampung masuk dalam status zona merah.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran tim gabungan Satgas Covid-19 seperti pusat kuliner di kawasan Jalan Teuku Umar  Kedaton, Jalan Sultan Agung Way Halim.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Kemudian sejumlah kafe di Jalan Pangeran Antasari hingga kafe di Jalan Gatot Subroto Pahoman dan kawasan Jalan Antasari.

Pada pemeriksaan dan razia prokes kali ini, petugas menemukan sedikitnya 2 warung lesehan yang tidak memiliki sarana cuci tangan.

Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran prokes dengan tidak memakai masker oleh para pengendara motor. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB