Satgas Covid-19 Lampung Razia Prokes dan Sosialisasi Perda AKB

Redaksi

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Gabungan Covid-19 Provinsi Lampung menyusuri lokasi pusat keramaian di Kota Bandarlampung, Senin (18/1) malam. Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Gabungan Covid-19 Provinsi Lampung menyusuri lokasi pusat keramaian di Kota Bandarlampung, Senin (18/1) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Satgas Gabungan Covid-19 Provinsi Lampung menyusuri lokasi pusat keramaian kafe dan warung pinggir jalan di sejumlah titik di Kota Bandarlampung, kemarin malam.

Dalam razia yustisi protokol kesehatan yang digelar Satgas Covid-19 Lampung bersama personel TNI marinir dan angkatan darat, Polri, BPBD, Dishub, Pol PP dan pihak terkait, masih menemukan sejumlah pemilik, warga, pekerja kafe maupun pengendara motor yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Di samping itu, kafe atau sejumlah warung pinggir jalan juga tidak menyediakan sarana cuci tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum ada sanksi tegas bagi para pelanggar prokes, petugas hanya memberikan teguran dan imbauan, karena masih dalam simulasi penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Namun petugas akan menindak tegas dengan pemberian sanksi dalam menegakkan Perda AKB pada razia berikutnya sebagai bentuk pengendalian dan menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 kita bergerak aktif menindak tegas menata pencegahan dan pendisiplinan,\” kata Serka Setiadi Purwoko selaku Ketua Tim Razia Satgas Covid-19 Lampung.

Tindakan tegas diberlakukan menyusul 8 kabupaten/kota di Lampung masuk dalam status zona merah.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran tim gabungan Satgas Covid-19 seperti pusat kuliner di kawasan Jalan Teuku Umar  Kedaton, Jalan Sultan Agung Way Halim.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Kemudian sejumlah kafe di Jalan Pangeran Antasari hingga kafe di Jalan Gatot Subroto Pahoman dan kawasan Jalan Antasari.

Pada pemeriksaan dan razia prokes kali ini, petugas menemukan sedikitnya 2 warung lesehan yang tidak memiliki sarana cuci tangan.

Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran prokes dengan tidak memakai masker oleh para pengendara motor. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:46 WIB

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:06 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Senin, 25 Mei 2026 - 15:01 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Berita Terbaru

Banyak mitra dan SPPG keliru menganggap Program Makan Bergizi Gratis hanya untuk anak sekolah karena istilah school meal.(Ilustrasi: Netizenku)

Lampung

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB