Satgas Covid-19 Bandarlampung Razia Hiburan Malam

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung bersama aparat TNI/Polri pada Selasa (19/1) malam, melakukan razia yustisi disiplin protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam.

Razia berlangsung di beberapa titik di sepanjang Jalan Yos Sudarso Panjang, Jalan Pangeran Antasari Kedamaian, Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi, dan Dejavu Luxurious Karaoke Swissbell Hotel di Jalan R Rasuna Said, Telukbetung Utara.

\”Atas nama Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Herman HN, razia protokol kesehatan khususnya di beberapa tempat hiburan sudah kesekian kalinya kita laksanakan mengingat semakin tingginya angka Covid-19 yang menyebar di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung,\” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizky.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyisiran tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Yos Sudarso diawali dari Cafe Eternal, 3D Karaoke, Avatar Karaoke, New Dwipa Karaoke, Executive, Johan Karaoke, Nana Kafe Karaoke.

Kemudian razia menuju Bar Mixologi di Jalan Pangeran Antasari Kedamaian dan tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selanjutnya razia kembali menyasar tempat hiburan Dejavu Luxurious Karaoke Swissbell Hotel di Jalan R Rasuna Said, Telukbetung Utara.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan masih menemukan tempat hiburan malam dan para pekerjanya tidak menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya tidak memakai masker, dan minim sarana tempat cuci tangan.

\”Tadi ada satu dua orang yang memang pada saat itu tidak menggunakan masker tapi kawan-kawan dari satgas sudah menegur,\” ujar Nurizky.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Meski tidak ada sanksi tegas, hanya memberikan imbauan, namun satgas akan kembali melakukan razia dan penindakan disiplin pekerja hingga penutupan tempat hiburan malam.

\”Terkait dengan pemberlakuan Perda Nomor 3 Tahun 2020 akan kita koordinasikan dengan Bapak Wali Kota. Perintah selanjutnya kami menunggu arahan dari Bapak Wali Kota selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19,\” kata dia.

Ahmad Nurizky mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam yang ada di Bandarlampung untuk selalu tetap melaksanakan dan menegakkan protokol kesehatan. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB