Satgas Covid-19 Bandarlampung Razia Hiburan Malam

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Operasi yustisi razia protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan malam oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Selasa (19/1) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung bersama aparat TNI/Polri pada Selasa (19/1) malam, melakukan razia yustisi disiplin protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam.

Razia berlangsung di beberapa titik di sepanjang Jalan Yos Sudarso Panjang, Jalan Pangeran Antasari Kedamaian, Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi, dan Dejavu Luxurious Karaoke Swissbell Hotel di Jalan R Rasuna Said, Telukbetung Utara.

\”Atas nama Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Herman HN, razia protokol kesehatan khususnya di beberapa tempat hiburan sudah kesekian kalinya kita laksanakan mengingat semakin tingginya angka Covid-19 yang menyebar di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung,\” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizky.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyisiran tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Yos Sudarso diawali dari Cafe Eternal, 3D Karaoke, Avatar Karaoke, New Dwipa Karaoke, Executive, Johan Karaoke, Nana Kafe Karaoke.

Kemudian razia menuju Bar Mixologi di Jalan Pangeran Antasari Kedamaian dan tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Selanjutnya razia kembali menyasar tempat hiburan Dejavu Luxurious Karaoke Swissbell Hotel di Jalan R Rasuna Said, Telukbetung Utara.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan masih menemukan tempat hiburan malam dan para pekerjanya tidak menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya tidak memakai masker, dan minim sarana tempat cuci tangan.

\”Tadi ada satu dua orang yang memang pada saat itu tidak menggunakan masker tapi kawan-kawan dari satgas sudah menegur,\” ujar Nurizky.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Meski tidak ada sanksi tegas, hanya memberikan imbauan, namun satgas akan kembali melakukan razia dan penindakan disiplin pekerja hingga penutupan tempat hiburan malam.

\”Terkait dengan pemberlakuan Perda Nomor 3 Tahun 2020 akan kita koordinasikan dengan Bapak Wali Kota. Perintah selanjutnya kami menunggu arahan dari Bapak Wali Kota selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19,\” kata dia.

Ahmad Nurizky mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam yang ada di Bandarlampung untuk selalu tetap melaksanakan dan menegakkan protokol kesehatan. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB