Sat Pol PP Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Liwa

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Barat Bidang  Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan fasilitas umum, serta penertiban seluruh  media promosi rokok, Selasa (22/10).

Plt Kasat Pol PP, Henry Faisal melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub Sukardi, mengatakan, Selasa (22/10) pasaran di Pasar Liwa Balikbukit, ternyata ditemukan masih banyak PKL yang berdagang di trotoar.

\”Saat dilakukan razia di Pasar Liwa, banyak pedagang yang menggelar dagangannya di trotoar, tentu melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketertiban umum, dan kepada yang masih menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki tersebut kami peringatkan,\” kata dia.

Baca Juga  DPRD Lambar Kritik Studi Banding 131 Peratin Pakai Dana Desa

Razia kali ini kata Sukardi, pihaknya tidak memberikan sanksi, tetapi menyampaikan teguran bahwa trotoar bukan tempat berjualan, dan diminta untuk menggunakan los pasar yang sudah disiapkan oleh pemerintah, untuk selanjutnya akan direkomendasikan ke Satker terkait.

\”Untuk kali ini kami hanya memberikan teguran tentang larangan berjualan di trotoar sesuai dengan Perda 15 Tahun 2013, serta akan disampaikan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk menertibkan secara langsung,\” jelas Sukardi.

Baca Juga  Reses, Heri Dapati Kondisi SDN III Bandar Baru Sukau Memprihatinkan

Ke depan kata sumber ini, apabila masih ada PKL yang masih membandel dengan tetap berjualan di trotoar, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan yang tertuang dalam Perda.

\”Kalau kami masih menemukan PKL yang membandel, tetap berjualan di trotoar akan dijatuhkan sanksi yang tegas, dan sesuai dengan Perda 15 Tahun 2013,\” ujar Sukardi.

Selain menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2013, Sat Pol PP juga melakukan penertiban seluruh jenis promosi tentang rokok yang terpasang di sepanjang jalan protokol, sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca Juga  Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan, Tarik Perhatian PWI Lampung

\”Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang KTR pasal 10 ayat 2 hurup b bahwa pemasangan iklan rokok/atau produk tembakau lainnya tidak diletakkan di jalan utama atau protokol dan jalan kolektor, ternyata masih banyak yang melanggar, dan hari ini kami tertibkan dengan menurunkan serta penyegelan,\” kata Sukardi, seraya mengatakan apabila masih melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan. (Iwan)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati
Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar
Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat
Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada
Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar
PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai
Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar
Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Selasa, 24 September 2024 - 13:14 WIB

Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada

Senin, 23 September 2024 - 20:02 WIB

Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar

Senin, 23 September 2024 - 19:14 WIB

PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai

Senin, 23 September 2024 - 15:27 WIB

Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar

Senin, 23 September 2024 - 12:32 WIB

Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Minggu, 22 September 2024 - 15:35 WIB

Sah, KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Paslon Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB