Sat Pol PP Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Liwa

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Barat Bidang  Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan fasilitas umum, serta penertiban seluruh  media promosi rokok, Selasa (22/10).

Plt Kasat Pol PP, Henry Faisal melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub Sukardi, mengatakan, Selasa (22/10) pasaran di Pasar Liwa Balikbukit, ternyata ditemukan masih banyak PKL yang berdagang di trotoar.

\”Saat dilakukan razia di Pasar Liwa, banyak pedagang yang menggelar dagangannya di trotoar, tentu melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketertiban umum, dan kepada yang masih menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki tersebut kami peringatkan,\” kata dia.

Baca Juga  Besok, SD-SMP Lambar Mulai Belajar Tatap Muka

Razia kali ini kata Sukardi, pihaknya tidak memberikan sanksi, tetapi menyampaikan teguran bahwa trotoar bukan tempat berjualan, dan diminta untuk menggunakan los pasar yang sudah disiapkan oleh pemerintah, untuk selanjutnya akan direkomendasikan ke Satker terkait.

\”Untuk kali ini kami hanya memberikan teguran tentang larangan berjualan di trotoar sesuai dengan Perda 15 Tahun 2013, serta akan disampaikan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk menertibkan secara langsung,\” jelas Sukardi.

Baca Juga  Lambar Urutan 13 Penyumbang PDRB Lampung

Ke depan kata sumber ini, apabila masih ada PKL yang masih membandel dengan tetap berjualan di trotoar, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan yang tertuang dalam Perda.

\”Kalau kami masih menemukan PKL yang membandel, tetap berjualan di trotoar akan dijatuhkan sanksi yang tegas, dan sesuai dengan Perda 15 Tahun 2013,\” ujar Sukardi.

Selain menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2013, Sat Pol PP juga melakukan penertiban seluruh jenis promosi tentang rokok yang terpasang di sepanjang jalan protokol, sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca Juga  Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Lambar Molor

\”Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang KTR pasal 10 ayat 2 hurup b bahwa pemasangan iklan rokok/atau produk tembakau lainnya tidak diletakkan di jalan utama atau protokol dan jalan kolektor, ternyata masih banyak yang melanggar, dan hari ini kami tertibkan dengan menurunkan serta penyegelan,\” kata Sukardi, seraya mengatakan apabila masih melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan. (Iwan)

Berita Terkait

24 Tim Ikuti Open Turnamen Futsal Pekon Hanakau Cup
Pelantikan Diduga Tabrak Perda, Komisaris BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa Pilih Bungkam
Heri Gunawan Sesalkan KPM BUMD PT Pesagi Mandiri Lantik Komisaris dan Direksi
Ribuan Masyarakat Suoh Hadiri Pengajian Akbar MTBM
PSHT Lambar Mengesahkan 837 Warga Baru Angkatan 39
Jokowi dan Mukhlis Sejalan Kembangkan Produktifitas dan Kualitas Kopi
Jokowi Obati Kerinduan Masyarakat Lambar ke Presiden Setelah 30 Tahun
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB