Sat Pol PP Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Liwa

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Barat Bidang  Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan fasilitas umum, serta penertiban seluruh  media promosi rokok, Selasa (22/10).

Plt Kasat Pol PP, Henry Faisal melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub Sukardi, mengatakan, Selasa (22/10) pasaran di Pasar Liwa Balikbukit, ternyata ditemukan masih banyak PKL yang berdagang di trotoar.

\”Saat dilakukan razia di Pasar Liwa, banyak pedagang yang menggelar dagangannya di trotoar, tentu melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketertiban umum, dan kepada yang masih menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki tersebut kami peringatkan,\” kata dia.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia kali ini kata Sukardi, pihaknya tidak memberikan sanksi, tetapi menyampaikan teguran bahwa trotoar bukan tempat berjualan, dan diminta untuk menggunakan los pasar yang sudah disiapkan oleh pemerintah, untuk selanjutnya akan direkomendasikan ke Satker terkait.

\”Untuk kali ini kami hanya memberikan teguran tentang larangan berjualan di trotoar sesuai dengan Perda 15 Tahun 2013, serta akan disampaikan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk menertibkan secara langsung,\” jelas Sukardi.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Ke depan kata sumber ini, apabila masih ada PKL yang masih membandel dengan tetap berjualan di trotoar, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan yang tertuang dalam Perda.

\”Kalau kami masih menemukan PKL yang membandel, tetap berjualan di trotoar akan dijatuhkan sanksi yang tegas, dan sesuai dengan Perda 15 Tahun 2013,\” ujar Sukardi.

Selain menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2013, Sat Pol PP juga melakukan penertiban seluruh jenis promosi tentang rokok yang terpasang di sepanjang jalan protokol, sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

\”Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang KTR pasal 10 ayat 2 hurup b bahwa pemasangan iklan rokok/atau produk tembakau lainnya tidak diletakkan di jalan utama atau protokol dan jalan kolektor, ternyata masih banyak yang melanggar, dan hari ini kami tertibkan dengan menurunkan serta penyegelan,\” kata Sukardi, seraya mengatakan apabila masih melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan. (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB