Besok, SD-SMP Lambar Mulai Belajar Tatap Muka

Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kerinduan anak-anak SMP dan SD Lampung Barat terhadap dewan guru, teman, dan lingkungan sekolah, besok akan terobati. Pasalnya sesuai dengan hasil rapat Bupati, Parosil Mabsus, sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, mulai Senin (24/8) akan dimulai belajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Bulki Basri, menjelaskan beberapa waktu yang lalu hasil rapat bupati dan Forkopimda bahwa Lampung Barat sudah dapat menjalankan proses belajar mengajar tatap muka, karena saat ini masuk zona kuning, yang merujuk pada kesepakatan empat menteri.

\”Kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan pak bupati dan Forkopimda, terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Maka kami langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua SD dan SMP yang ada di Lampung Barat,\” kata Bulki, Minggu (23/8).

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait ditetapkan tanggal 24 Agustus sebagai hari pertama belajar tatap muka kata Bulki, terlebih dahulu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melihat secara langsung seluruh sekolah akan kesiapan menjalankan protokol Kesehatan, setelah itu dilaporkan dengan gugus tugas.

\”Seluruh sekolah sudah setuju dan siap menjalankan belajar mengajar tatap muka, dengan menjalankan protokol kesehatan. Nah, kesiapan tersebut sudah kami laporkan dengan gugus tugas, maka tanggal 24 Agustus tersebut merupakan kesepakatan bersama,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Seperti apa jam belajar di masa pandemi Covid-19, kata Bulki, tentu berbeda dengan kondisi normal. Seperti berkurangnya jam belajar dalam kelas, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi. Sementara, terkait pembagian waktu belajar diserahkan ke pihak sekolah untuk menentukan.

\”Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sudah menyampaikan waktu belajar SMP hanya 2,5 jam dan SD 2 jam. Sementara untuk menjalankan phisycal distancing diserahkan ke pihak sekolah untuk menentukan, apakah akan dilakukan dengan pembagian jam dalam hari yang sama, atau waktu belajar anak-anak dibagi hari, misalnya hari ini sebagian sekolah sebagian libur dan sebaliknya,\” kata dia.

Bulki, menekankan baik guru dan siswa untuk saling menjaga, artinya antara guru dan siswa tidak bersentuhan, menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun saat masuk dan pulang, serta tidak ada jam istirahat, maka setelah waktu belajar selesai, siswa harus langsung pulang. Dan sekolah harus melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

\”Ingat virus Covid-19 masih mengancam, maka kita harus saling melindungi, ikuti imbauan pemerintah, seluruh siswa yang sudah selesai belajar harus langsung pulang, dan kami dari dinas akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan apakah sekolah betul-betul menjalankan seluruh protokol kesehatan sebagai syarat dimulainya belajar mengajar tatap muka,\” tandas Bulki. (Iwan/len)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB