Besok, SD-SMP Lambar Mulai Belajar Tatap Muka

Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kerinduan anak-anak SMP dan SD Lampung Barat terhadap dewan guru, teman, dan lingkungan sekolah, besok akan terobati. Pasalnya sesuai dengan hasil rapat Bupati, Parosil Mabsus, sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, mulai Senin (24/8) akan dimulai belajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Bulki Basri, menjelaskan beberapa waktu yang lalu hasil rapat bupati dan Forkopimda bahwa Lampung Barat sudah dapat menjalankan proses belajar mengajar tatap muka, karena saat ini masuk zona kuning, yang merujuk pada kesepakatan empat menteri.

\”Kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan pak bupati dan Forkopimda, terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Maka kami langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua SD dan SMP yang ada di Lampung Barat,\” kata Bulki, Minggu (23/8).

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait ditetapkan tanggal 24 Agustus sebagai hari pertama belajar tatap muka kata Bulki, terlebih dahulu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melihat secara langsung seluruh sekolah akan kesiapan menjalankan protokol Kesehatan, setelah itu dilaporkan dengan gugus tugas.

\”Seluruh sekolah sudah setuju dan siap menjalankan belajar mengajar tatap muka, dengan menjalankan protokol kesehatan. Nah, kesiapan tersebut sudah kami laporkan dengan gugus tugas, maka tanggal 24 Agustus tersebut merupakan kesepakatan bersama,\” jelasnya.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Seperti apa jam belajar di masa pandemi Covid-19, kata Bulki, tentu berbeda dengan kondisi normal. Seperti berkurangnya jam belajar dalam kelas, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi. Sementara, terkait pembagian waktu belajar diserahkan ke pihak sekolah untuk menentukan.

\”Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sudah menyampaikan waktu belajar SMP hanya 2,5 jam dan SD 2 jam. Sementara untuk menjalankan phisycal distancing diserahkan ke pihak sekolah untuk menentukan, apakah akan dilakukan dengan pembagian jam dalam hari yang sama, atau waktu belajar anak-anak dibagi hari, misalnya hari ini sebagian sekolah sebagian libur dan sebaliknya,\” kata dia.

Bulki, menekankan baik guru dan siswa untuk saling menjaga, artinya antara guru dan siswa tidak bersentuhan, menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun saat masuk dan pulang, serta tidak ada jam istirahat, maka setelah waktu belajar selesai, siswa harus langsung pulang. Dan sekolah harus melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

\”Ingat virus Covid-19 masih mengancam, maka kita harus saling melindungi, ikuti imbauan pemerintah, seluruh siswa yang sudah selesai belajar harus langsung pulang, dan kami dari dinas akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan apakah sekolah betul-betul menjalankan seluruh protokol kesehatan sebagai syarat dimulainya belajar mengajar tatap muka,\” tandas Bulki. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB