Sastra Masuk Kurikulum, Guru Pemalas Enggan Tersenyum

Hendri Setiadi

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak acuh tak acuh pada lingkungan. Miskin empati. Tak segan mem-bully dan mudah tersedot tawuran. Sulit bertutur secara runut. Apalagi mesti menulis karangan, bahkan mengarang bebas sekalipun. Lantas apa urusan sederet catatan itu dengan rencana sastra masuk Kurikulum Merdeka?

 

Bandarlampung (Netizenku.com): Jelas ada. Bahkan kondisi seperti diuraikan di atas dijadikan pertimbangan sebagai pijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat menggariskan kebijakan sastra masuk kurikulum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mau bukti? Simak saja penjelasan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo. Dia bilang, mengapa memilih sastra? karena sastra memiliki banyak manfaat bagi pelajar. Mulai dari memberikan pelajaran untuk punya perspektif berbeda dan berpikir kritis. Belajar kritis di sini dimaksudkan agar pelajar tidak terkurung pada perspektif dan pandangan sendiri. Sastra juga bisa mengasah sisi sosial dan emosional siswa serta membuat mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.

Baca Juga  Lampung Dapat Apa dari MBG?

Kalau memang mengandung segepok hal baik, sudah barang tentu publik menyambut gembira implementasi program sastra masuk kurikulum. Wali murid, khususnya, merasa terbantu lantaran sekolah bakal memberi tambahan bekal pada anaknya dengan karya-karya sastra nan indah sekaligus bermuatan petuah.

Tapi apa iya, sekolah khususnya guru, juga menyambut antusias program yang disebut-sebut akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru (Juli-Agustus) mendatang untuk semua jenjang. Mulai dari SD, SMP dan SMA. Terlebih, Kemendikbudristek memberi sinyalemen sastra akan masuk ke pembelajaran di sekolah dengan bentuk co-kurikuler atau jam pelajaran dan bukan ekstrakurikuler.

Bahkan ada catatan tambahan, kendati utamanya sastra masuk pelajaran bahasa Indonesia, sesungguhnya ada banyak mata pelajaran lain yang bisa disisipi muatan sastra. Seperti pada pelaksanaan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Malah seorang guru mata pelajaran sejarah yang sedang mengajar hubungan internasional juga dapat memilih karya sastra yang bisa memantik rasa keingintahuan siswa mengenai isu tersebut. Umpamanya sejarah terkait periode perang kemerdekaan Indonesia.

Dengan pola pembelajaran yang menyelipkan nuansa sastra sedemikian rupa diyakini belajar sejarah jadi jauh lebih mengasyikkan serta lebih menarik. Ketimbang siswa hanya diminta menghafal nama-nama tokoh. Dalam hal ini karya sastra benar-benar diberdayakan sebagai penunjang sumber informasi.

Pendek kata, karya sastra bisa difungsikan menjadi pemantik rasa keingintahuan siswa mengenai suatu isu atau tema. Nah, di sini perkara besar dimulai. Terutama dari sudut pandang pendidik. Bagi guru yang tidak suka membaca -ironis memang menyandang predikat pendidik tapi tidak mencerminkan karakter manusia pembelajar- terobosan Kemendikbudristek ini berpotensi dipandang sebagai “musibah”.

Baca Juga  MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Sebab mau tidak mau mereka dipaksa untuk belajar (lagi). Dan belajar, bahkan bagi guru penerima tunjangan profesi (sertifikasi) sekalipun, bukanlah perkara gampang. Mungkin lantaran merasa telah menyandang status guru bersertifikasi dan itu bermakna sudah memenuhi standar kelayakan dan memiliki kemampuan profesional sebagai tenaga pendidik, tak heran bila ada yang merasa sudah berada di zona nyaman. Bahkan jemawa.

Saking nyamannya sampai teledor mengejawantahkan spirit sebagai pendidik profesional. Tak heran kalau para guru pemalas itu menyamakan kemunculan kebijakan baru ini tak ubahnya sedang bermimpi buruk. Mencekam! Mereka juga lupa sejatinya ilmu terus berkembang. Tidak stag seperti… (silakan pembaca melanjutkan kalimatnya sendiri). (*)

Berita Terkait

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”
Dramaturgi Geleng-Angguk MBG
Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher
Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”
Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api
Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?
Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan
MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB