Sambangi Kantor Panwas dan KPUD Pesawaran, Ratusan Masa Sebut Panwas Masuk Angin hingga Tak Becus

Redaksi

Jumat, 6 Juli 2018 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ratusan masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pesawaran Menggugat, secara beramai-ramai mendatangi Gedung DRPD dan Kantor KPUD serta Panwaslu Pesawaran.

Kedatangan ratusan masa yang didominasi oleh para anggota DPRD Pesawaran dari Partai PDIP ini, menuntut kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU untuk dapat menggugurkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal-Nunik yang diduga ada keterlibatan korporasi yakni perusahaan Sugar Grup Company (SGC) yang ikut menggelontorkan uangnya untuk memenangkan Arinal-Nunik dan adanya indikasi pihak Panwaslu Kabupaten Pesawaran masuk angin serta tidak becus melaksanakan tugasnya di dalam penanganan dugaan money politik selama masa pemilu.

Dalam orasinya, Koordinator lapangan, Arya Guna sangat mengecam keterlibatan perusahaan SGC pada pilgub 2018 dengan ikut campur tangan korporasi untuk memenangkan paslon no urut 3, serta kecewa dengan kinerja Panwaslu Kabupaten Pesawaran meskipun dengan jelas adanya unsur politik uang pada Pilgub di Pesawaran namun panwas selaku lembaga pengawas malah terkesan masuk angin alias tidak becus melaksanakan tugasnya di dalam penanganan dugaan politik uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terdapat indikasi kuat adanya aliran dana kampanye yang berasal dari salah satu coorporate di Provinsi Lampung ke pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Lampung yang menurut laporan masyarakat adalah Nomor urut 3 (tiga) pada Pilgub Lampung tanggal 27 juni 2018,\” kata Arya Guna, Jumat (6/7).

Baca Juga  Pleno Penetapan KPU Ditunda, Paslon 1 dan 2 Gugat Pilgub ke MK

Diungkapan Arya Guna, dana tersebut diduga kuat digunakan untuk praktik politik uang (Money Politic) secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh wilayah dalam pelaksanaan Pilgub 27 Juni 2018, yang sangat merusak sendi-sendi demokrasi di Lampung.

\”Berdasarkan hal tersebut, maka kami mangajukan menuntut kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu agar mengusut dan menindak tegas atas terjadinya tindak pidana politik uang pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung tanggal 27 juni 2018. Dan apabila terbukti secara hukum dari apa yang menjadi laporan masyarakat terhadap adanya tindak pidana politik uang di pilgub lampung tahun 2018, maka kami menuntut kepada penyelenggara pemilu Gubernur Lampung tahun 2018 dalam hal ini Bawaslu dan KPU untuk dapat menggugurkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut,\” tegas Arya.

Karena, lanjut Arya, secara jelas berdasarkan UU RI No 10 tahun  2016 Pasal 187A (1) Bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi Iainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memihh calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal /3 ayat (4) dupldana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Baca Juga  Paslon Pilkada Belum Intensif Kampanye Daring

\”Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud,\” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando membantah tudingan yang menyatakan bahwa pihak Panwaslu masuk angin serta tidak becus melaksanakan tugasnya didalam penanganan dugaan money politik selama masa pemilu di Wilayah Pesawaran.

\”Kita untuk pencegahan sudah bekerja secara maksimal dari bulan Desember Januari 2017 hingga Juni 2018, dengan melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait money politik dan unsur SARA,\” bantahnya.

Baca Juga  Paslon 03 Minta Pelapor Akui Kebenaran Dalil yang Tidak Dibantah

Mengenai apa yang disampaikan para pendemo melalui petisi pernyataan sikapnya, pihaknya selaku ketua Panwaslu akan meneruskan ke pihak Bawaslu pusat

\”Yang jelas Ini akan menjadi suntikan moril kepada kami agar ke depan dalam pengawasan pemilu bisa semakin lebih baik .Kemudian, dalam catatan kami sudah melakukan penanganan, sejak awal pilkada yakni ada 11 kasus baik itu laporan maupuan dugaan pelanggaran.10 kasus temuan kami dan 1 hasil dari laporan masyarakat dan dari 11 kasus tersebut ada 4 yang sudah memenuhi dan terbukti melakukan pelanggaran dan itu semua sudah kami teruskan ke instansi terkait,\” tegasnya.

Sedangkan, untuk temuan money politiknya, pihaknya mengaku sudah melakukan penanganan. \”Tapi memang hasilnya tidak menemui unsur karena saat kami bersama tim turun, kami kesulitan untuk mencari saksi dugaan tersebut,\” ucapnya.

\”Karena kita juga panwas untuk menentukan dugaan tersebut tidak bisa keluar dari trek atau sop yang ditentukan UU,\” tambahnya. (Soheh)

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB