Lampung Masih Bisa Pilgub Ulang

Redaksi

Rabu, 25 Juli 2018 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pakar Hukum Universitas Lampung, Dr. Eddy Rifai SH, MH menilai jika Paslon nomor 3, Arinal-Nunik masih memungkinkan untuk dibatalkan kemenangannya di Pilgub 27 Juni lalu.

Hal ini, kata Eddy, apabila gugatan paslon 1 dan 2 terpenuhi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyatakan jika dugaan money politics yang dilakukan oleh Paslon Arinal-Nunik, memenuhi unsur TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif).

\”Soal perkara di MK lebih ke substansi, misalnya soal money politik, TSM atau tidaknya. Jadi, putusan MK tidak harus ketiganya (Terstruktur, Sistematis atau Masif). Sebab, salah satunya saja memenuhi unsur, paslon yang terbukti bisa didiskualifikasi,\” ujar Eddy, yang juga tenaga ahli Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung ini, Rabu (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diwawancarai juga, Eddy menjelaskan pengertian TSM. \”Untuk Terstruktur, artinya melibatkan PNS atau lembaga penyelenggara pemilu. Kalau Sistematis artinya melihat dari pola, misalnya dalam money politik dilihat dari struktur partai. Sedangkan Masif, artinya lebih dari 50 persen Kabupaten/kota se- Lampung,\” jelasnya.

Dirinya lagi-lagi menegaskan, Putusan MK tidak harus ketiganya terpenuhi, karena apabila salah satunya saja terbukti, maka MK sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa hal tersebut merupakan money politics yang TSM.

\”Misalnya masif saja, MK bisa memutuskan TSM, seperti halnya di Waringin Barat, atau di Tangerang, paslon yang terbukti bisa didiskualifikasi dan dilakukan pilgub ulang,\” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB