Kehabisan Kata-kata, Kuasa Hukum Arinal-Nunik Minta Sidang Ditunda

Redaksi

Jumat, 6 Juli 2018 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kuasa Hukum pasangan calon gubernur-wakil gubernur Lampung Arinal-Nunik meminta tambahan waktu karena belum mampu menjawab terjadinya money politik secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilgub Lampung.

Hal ini terungkap dalam sidang di Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung, Jumat (6/7) pagi, bahwa majelis persidangan yang terdiri dari Fatikhatul Khoiriyah, Iskardo, dan Adek Asy’ari, mengatakan sidang akan dilanjutkan hari ini juga.

Baca Juga  PAN Bantah Didekati Albert Alam

“Saya tawarkan, apakah agenda sidang bisa dilanjutkan siang ini untuk memberi jawaban dari terlapor. Agenda sidang ini bisa dilanjutkan dalam satu hari dan hanya berganti jam. Bisa siang atau malam?” tanya Majelis Ketua Persidangan yang juga ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.

Menanggapi permintaan majelis persidangan, kuasa hukum Arinal-Nunik yang terdiri dari 16 advokad, langsung meminta tambahan waktu, agar persidangan dilanjutkan Senin (9/7).

Baca Juga  Bawaslu: Pesisir Bandarlampung Rawan Politik Uang

“Karena ini sudah weekend maka kami minta untuk dilanjutkan Senin (9/7) sekaligus untuk mempersiapkan jawaban,” kata salah satu kuasa hukum Arinal-Nunik, Andi Syafrani dan Abdul Qodir.

Atas permintaan kuasa hukum Arinal-Nunik itu, akhirnya Fatikhatul Khoiriyah memutuskan sidang dilanjutkan Senin. Sidang perdana kemarin dikawal ratusan personel poiisi itu dengan agenda pembacaan laporan pelanggaran politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik.

Baca Juga  Pansus Money Politics Janji Profesional Kawal Amanah Rakyat

Pelanggaran politik uang terstruktur, sistematis, dan masif ini dilaporkan oleh paslon nomor urut 1 Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan paslon nomor urut 2 Herman HN-Sutono.

Atas pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan massif ini, kuasa hukum dari kedua paslon ini meminta agar paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik didiskualifikasi karena telah melanggar aaturan tentang politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif. (Rio)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB