Bandarlampung (Netizenku.com): Besok, (Jumat, 10 Agustus 2018) menjadi hari yang dinanti-nantikan bagi seluruh masyarakat Lampung. Pasalnya, dua lembaga (Bawaslu RI, Mahkamah Konstitusi) plus Pansus DPRD Provinsi Lampung bakal menggelar agenda putusan terkait tingkat Pilgub Lampung 27 Juni lalu. Sedangkan Pansus DPRD Lampung diuji kinerjanya, apakah sukses menghadirkan Vice Presiden PT SGC, Purwati Lee.
Di Bawaslu RI, agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di pilgub Lampung bakal digelar besok sekitar pukul 13.30 WIB atau setelah digelarnya sidang Mahkamah Konstitusi sekitar pukul 08.30 WIB pagi.
Dalam sidang tersebut nantinya, majelis hakim Bawaslu RI dengan Ketua Abhan dan dua anggota, Ratna Dewi serta Frizt Edward Siregar, bakal memutuskan apakah terjadi TSM di Pilgub Lampung, atau membuat keputusan yang sama dengan Bawaslu Lampung.
Saat dikonfirmasi Netizenku.com, kuasa Hukum Ridho-Bachtiar, Ahmad Handoko mengatakan, Bawaslu RI telah mendalami fakta persidangan dan mempelajari laporan gugatan dari paslon 1 dan 2.
\”Kemarin, untuk perkara paslon 1 sidang digelar dalam hal konfirmasi alat bukti dan keterangan. Sedangkan untuk paslon 2 memang tidak digelar sidang,\” ucap Handoko.
Hal ini diperjelas dengan pernyataan kuasa hukim paslon 2, Resmen Khadafi bahwa anggota Bawaslu telah mempelajari berkas gugatan berikut dengan bukti-bukti visual berupa video dugaan money politic yang dilakukan Arinal-Nunik di Pilgub 27 Juni lalu.
\”Yang jelas, kami optimis, karena Bawaslu telah melihat dan mempelajari bukti-bukti dari berkas yang kami berikan,\” ucap Resmen Khadafi kepada Netizenku.com, Kamis (9/8).
Dari sumber Netizenku.com yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa Paslon Penggugat telah memberikan bukti visual berupa 19 video dugaan money politic yang tersebar di 13 kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Sementara itu, di Rapat Pansus DPRD Lampung yang akan digelar besok (10/8) siang, dijadwalkan akan ada pemanggilan kembali Vice Presiden PT Sugar Group Company (SGC), Purwati Lee, bersamaan dengan Politisi Partai Golkar Barlian Mansyur, Bawaslu dan KPU Lampung.
Pemanggilan Purwati Lee besok, merupakan yang ketiga kalinya bersamaan dengan Barlian Mansyur. Namun, keduanya tampak kompak tak menggubris. (Red)