Sahlan Syukur Sosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Purwosari, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Dalam kesempatan ini, Sahlan membawa materi tentang Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar. Dua narasumber, yaitu Dadin Ahmadin dan Ahmad Endang Warsito, turut menyampaikan materi tentang bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Sahlan, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Desa Purwosari adalah dalam rangka mensosialisasikan produk hukum yang telah disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Illegal drugs are a serious threat that can destroy our nation’s youth. It requires the participation and attention of all of us as a society to work together with the government and law enforcement to combat drug abuse by continuously monitoring and supervising our children’s social circles,” katanya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Penyediaan Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Perda ini mengatur segala bentuk sanksi bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah merupakan kegiatan rutin wakil rakyat yang dilakukan setiap bulan, turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan informasi tentang peraturan-peraturan yang relevan. (Luki)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB