Lampung Timur (Netizenku.com): Guna persiapan pelaksanaan penilaian Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana di Kabupaten Lampung Timur melaksanakan workshop.
SNARS Edisi 1 merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia.
Disebut dengan edisi 1 karena di Indonesia baru pertama kali
ditetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit.
Direktur RSUD Sukadana, dr.Nanang Salman Saleh SpB mengatakan, sehubungan dengan adanya aturan baru yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI terkait Akreditasi Rumah Sakit, dan aturan itu telah berlaku sejak Januari 2018 ini.
Bagi rumah sakit yang telah terakreditasi menurut standar versi tahun lalu, bila akreditasi ulang dilaksanakan tahun 2018 ini maka akan menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.
\”Kita mengetahui bersama bahwa RSUD Sukadana telah melaksanakan akreditasi perdana dengan standar versi 2012 dan dinyatakan lulus akreditasi,\” ujar dr.Nanang Salman Saleh SpB, Minggu (23/9/2018).
Dengan adanya standar yang baru berlaku sejak Januari 2018 tersebut, lanjut dia, maka sebagai komitmen pelaksanaan akreditasi, RSUD Sukadana melaksanakan persiapan untuk melaksanakan penilaian Akreditasi SNARS tersebut.
Persiapan tersebut selain mengevaluasi Sarana Prasarana, Sumber Daya, juga melaui persiapan workshop materi yang bersifat standar kualitas.
\”Kegiatan workshop itu kita laksanakan pada 21 dan 22 September 2018, dengan nara sumber dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementrian Kesehatan RI,\” jelasnya.
Workshop ini dilakukan dengan tiga materi pokja, yaitu Pokja Medis dengan narasumber dr. Zirmacarta Sp. THT, Pokja Manajemen dengan nara sumber drg.Naydial R, MSc,PH FICH, dan Pokja Keperawatan dengan Maria Widjaja, SKM.
Untuk Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 merupakan standar pelayanan yang berfokus pada pasien, untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dengan pendekatan manajemen resiko di Rumah Sakit.
Dalam hal ini RSUD Sukadana menargetkan tahun 2019 sudah terakreditasi dengan versi baru SNARS ed 1 dengan tingkat Paripurna.
\”Itu karena kami berusaha untuk terus meng-update standar pelayanan agar memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, berdasarkan standar akreditasi SNARS,\” jelasnya.
Diharapkan, dengan pelaksanaan akreditasi ini RSUD Sukadana dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Lampung Timur khususnya dan masyarakat lain yang membutuhkan pada umumnya.
\”Untuk niat baik ini, kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar pelaksanaan akreditasi dapat berjalan lancar,\” harapnya. (Nainggolan)