Lampung Barat (Netizenku.com): Polres Lampung Barat (Lambar) memusnahkan 1.160 botol miras berbagai merek dan 731 liter tuak, di halaman Mapolres setempat, Jumat (20/4).
Pemusnahan ini disaksikan Kajari Liwa Lampung Barat Mansur, MH, Kasdim Kodim 0422 Lampung Barat, Mayor. Arm. Muskardi, Ketua MUI Jakfar Sodik dan Ketua NU Danang Hari Suseno.
Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Polsek di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.
\”Seluruh jajaran polsek melakukan razia di 15 kecamatan di wilayah Lampung Barat dan 11 kecamatan di wilayah Pesisir Barat dan razia tersebut dilakukan secara rutin oleh jajaran kepolisian,\” ujar kapolres.
Selain hasil razia, miras yang disita tersebut ada juga yang diserahkan oleh pedagang dan berjanji tidak akan menjual lagi barang terlarang tersebut.
\”Alhamdulillah selama melakukan razia miras, pihak pedagang tidak melakukan perlawanan atau menentang gerakan massal yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan banyak pedagang yang menyerahkan secara sukarela,\” kata Kapolres yang juga memberikan penghargaan kepada kapolsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, yang mendapatkan barang sitaan terbanyak.
Tanpa Miras Oplosan
Tri Suhartanto, kepada Netizenku.com, menjelaskan sampai saat ini pihaknya tidak menemukan miras oplosan yang beredar di kLambar dan Pesisir Barat dan juga tidak ada kkorban nyawa yang disebabkan oleh miras. \”Sampai sekarang tidak ditemukan miras oplosan yang beredar di Lambar dan kami tidak menerima atau menemukan korban jiwa yang disebabkan oleh miras tersebut,\” tambahnya.
Sementara, Ketua PWI Lambar, Vicky Andrias Fiqrullah pada saat ramah tamah usai pemusnahan miras, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Lambar yang telah secara rutin melakukan razia miras, yang secara langsung menekan gangguan ketertiban umum.
\”Terimakasih buat Polri yang secara rutin melakukan razia miras di wilayah Lambar dan Pesisir Barat, sehingga menekan gangguan ketertiban umum, dan menjaga jangan sampai terjadi korban jiwa,\” kata Vicky.
Menurut Vicky, keberhasilan razia miras tidak dilihat dari banyaknya miras yang berhasil diamankan, tetapi kegiatan razia secara rutin akan mempersempit peredaran miras termasuk memotong jalur distribusi miras masuk di wilayah Lambar dan Pesisir Barat. \”Kami harap untuk meminimalisir peredaran miras di Lambar, polisi tidak hanya sebatas melakukan razia di warung-warung saja, tetapi melakukan tindakan dengan memotong langsung jalur distribusi,\” harap Vicky.
Sedangkan Ketua MUI Lambar, Jakfar Sodik, mengatakan minuman haram atau miras merupakan sumber kejahatan dan tegas dilarang oleh agama Islam. Untuk pihaknya mensupport pihak Polri melakukan razia secara rutin. \”Kami masyarakat Lambar mendukung untuk kawan-kawan kepolisian melakukan razia secara rutin, karena miras nerupakan sumber dari kejahatan,\” ujarnya.(Iwan)