Bandarlampung (Netizenku.com): Pj Gubernur Lampung Samsudin dan Kepala Dinas Kominfo Lampung Achmad Syaiful memberikan tanggapan terkait pemberitaan media ini yang melaporkan bahwa inflasi year on year (yoy) Lampung kembali melandai sebesar 2,33 pada Agustus 2024.
“Ini pertanda baik. Kita berhasil menahan laju inflasi,” tulis Pj Gubernur Samsudin dalam pesan singkat WhatsApp tanpa diminta, Senin 02 September 2024.
Samsudin menjelaskan inflasi yang tinggi apalagi terjadi terus menerus bisa membahayakan ekonomi dan membebani masyarakat. Oleh sebab itu harus dikendalikan, jangan terlalu rendah dan jangan pula terlalu tinggi.
Diketahui, Mendagri menugaskan kepada semua kepala daerah untuk berusaha menahan laju inflasi di daerah masing-masing. Bahkan untuk kepentingan ini, pemerintah memberikan penghargaan berupa dana insentif fiskal kepada daerah yang dinilai berhasil.
Respon yang relatif sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Lampung Achmad Syaiful, Senin (02/09/2024).
Ia mengatakan inflasi dan deflasi dapat memberi dampak positif dan juga dapat berimplikasi buruk terhadap perekonomian bila gagal dikendalikan.
“Inflasi sudah berhasil kita tahan. Supaya tidak deflasi, tentu saja pemerintah akan berupaya menahan tingkat inflasi tidak terlalu rendah supaya pertumbuhan ekonomi terus terjaga,” katanya.
Sebelumnya, media ini memberitakan bahwa tingkat inflasi di Provinsi Lampung kembali melandai sebesar 2,33 persen year on year (yoy) pada Agustus 2004.
Ini adalah kabar baik, menunjukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Lampung berhasil menahan laju inflasi yang terus meninggi sejak semester II tahun lalu hingga awal bulan 2024. Persentase inflasi yang terus menurun juga menunjukan arah tercapainya Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung, di mana laju inflasi optimistis dapat ditahan dalam kisaran 1,5 persen sampai dengan 3,50 persen.
Namun perlu diwaspadai akibat dari penurunan inflasi yang terus menerus dalam waktu yang cepat dan beruntun dapat mengancam terjadinya disinfllasi atau deflasi yang ditandai menurunnya daya beli masyarakat sehingga mengganggu kinerja sektor riil. Secara teori dan sering terjadi, kondisi ini dapat menjadi pintu masuk terjadinya resesi.
Dikutip dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung disebutkan bahwa tingkat inflasi di Provinsi Lampung telah mengalami penurunan secara beruntun selama tujuh bulan terakhir.
Inflasi pada Juli 2024 tercatat sebesar 2,55 persen, Juni sebesar 2,84 persen, Mei 3,09 persen; April 3,29 persen; Maret 3,45 persen, Februari dan Januari 2024 masing-masing sebesar 3,28 persen.
BPS Lampung melaporkan tingkat inflasi (yoy) pada Agustus 2024 sebesar 2,33 didasari Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,21.
Inflasi tertinggi masih disumbangkan oleh Kabupaten Lampung sebesar 2,94 persen dengan IHK sebesar 108,68. Terendah terjadi di Kota Metro sebesar 2,05 persen dengan IHK 105,37.
Dalam laporannya, BPS Lampung menjelaskan inflasi yoy pada Agustus 2024 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,67 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 3,37 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,39 persen; kelompok kesehatan 1,15 persen; kelompok transportasi 0,96 persen; kelompok pendidikan 2,13 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,93 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,11 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang mengalami deflasi sebesar 0,05 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,53 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,90 persen.
Dilaporkan pula tingkat inflasi month to month (mtm) Agustus 2024 sebesar 0,07 persen dan tingkat inflasi years to date (ytd) Agustus 2024 sebesar 0,43 persen.
IHK adalah suatu indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dalam suatu periode, dari suatu kumpulan barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk atau rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.(IWA)