Respon RSUDAM Terkait Keluhan Biaya Visum

Suryani

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya biaya visum yang dinilai memberatkan korban kasus penganiayaan.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pihak rumah sakit menjelaskan, visum et repertum yang dilakukan terhadap korban masih termasuk dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Karena itu, ketentuan pembiayaan tidak dapat mengacu pada Pasal 136 KUHAP yang menyebut seluruh biaya penyidikan ditanggung negara.

“Visum et repertum dilakukan dalam proses penyelidikan, bukan di dalam proses penyidikan. Jadi keliru jika ada tafsir yang menyebut biayanya harus ditanggung negara,” jelas pihak RSUDAM.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyelidikan merupakan tahap awal untuk mengumpulkan bukti awal guna memastikan apakah suatu peristiwa benar-benar merupakan tindak pidana. Tahap ini dilakukan oleh penyelidik kepolisian sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk menemukan tersangka.

“Pada saat korban membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan, visum harus segera dilakukan agar luka atau memar tidak hilang. Karena itu, tindakan visum dilakukan pada tahap penyelidikan,” tambahnya.

Terkait dasar hukum pemungutan biaya, pihak RSUDAM menegaskan bahwa tarif visum telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

“Berdasarkan lampiran Pergub, biaya pemeriksaan forensik oleh dokter umum sebesar Rp175 ribu, dan pemeriksaan korban dugaan pidana umum (penganiayaan) Rp325 ribu. Jadi totalnya Rp500 ribu, dan itu sesuai aturan, bukan pungli,” terang pihak rumah sakit.

Khusus bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak, visum diberikan gratis. Hal itu karena sudah ada kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung.

“Untuk korban KDRT dan anak, biaya visum sebesar Rp500 ribu ditanggung oleh Dinas PPPA,” ujarnya.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Meski demikian, RSUDAM mengapresiasi masukan masyarakat agar biaya visum digratiskan untuk seluruh kasus.

“Kami tidak menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat. Masukan ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dibahas lebih lanjut. Tapi tentu perubahan aturan memerlukan proses dan mekanisme sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Pihak RSUDAM juga mengucapkan terima kasih atas kritik yang disampaikan masyarakat.

“Kami berharap, sebagai negara hukum, semua pihak memahami asas legalitas. Artinya, setiap tindakan hanya boleh dilakukan jika diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB