Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali Ditangkap

Leni Marlina

Jumat, 15 Maret 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sudah dua kali masuk penjara tidak membuat AC alias Luwi (48), residivis kasus narkoba asal Pringsewu ini jera. Bapak dua anak asal Pekon Pasir Ukir, Pagelaran ini justru kembali berulah menjadi bandar sabu.

Ia kembali harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum untuk ketiga kalinya, setelah ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pringsewu di rumahnya, Kamis (14/3/2024) siang.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan tersangka AV alias Luwi ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis siang, 14 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penangkapan, kata Kasat, dari tangan bandar sabu ini polisi berhasil menyita 29 paket sabu siap edar seberat 7,18 gram, plastik klip bekas pakai, puluhan plastik klip belum terpakai, alat hisap sabu dan ponsel.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

“Selain itu dari tangan tersangka AC kami juga turut menyita uang tunai Rp1 juta yang diduga berasal dari hasil menjual sabu,” ujar Iptu Yudi Raymond pada Jumat (15/3/2024) siang.

Kasat menjelaskan, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. dalam proses penyidikan perkaranya tersangka AC dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

“Tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:28 WIB

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Berita Terbaru

Pringsewu

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:06 WIB

Tanggamus

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:59 WIB

Lampung Selatan

Sekda Lamsel Tekankan Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Seremonial

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:53 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:49 WIB