Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali Ditangkap

Leni Marlina

Jumat, 15 Maret 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sudah dua kali masuk penjara tidak membuat AC alias Luwi (48), residivis kasus narkoba asal Pringsewu ini jera. Bapak dua anak asal Pekon Pasir Ukir, Pagelaran ini justru kembali berulah menjadi bandar sabu.

Ia kembali harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum untuk ketiga kalinya, setelah ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pringsewu di rumahnya, Kamis (14/3/2024) siang.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan tersangka AV alias Luwi ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis siang, 14 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penangkapan, kata Kasat, dari tangan bandar sabu ini polisi berhasil menyita 29 paket sabu siap edar seberat 7,18 gram, plastik klip bekas pakai, puluhan plastik klip belum terpakai, alat hisap sabu dan ponsel.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

“Selain itu dari tangan tersangka AC kami juga turut menyita uang tunai Rp1 juta yang diduga berasal dari hasil menjual sabu,” ujar Iptu Yudi Raymond pada Jumat (15/3/2024) siang.

Kasat menjelaskan, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. dalam proses penyidikan perkaranya tersangka AC dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

“Tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB