Lampung Tengah (Netizenku.com): Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR atau DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR/d.
Ni Ketut Dewi Nadi menyelesaikan kegiatan reses tahap III yang digelar mulai tanggal 8 – 15 September di delapan titik. Anggota komisi IV ini menggelar kegiatan di Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kampung Wirata Agung dan kampung Fajar Mataram Kecamatan Seputih Mataram, kampung Bina Karya Utama kecamatan Putra Rumbia, kampung Rama Gunawan Kecamatan Seputih Raman dan Kampung Restu Baru Kecamatan Rumbia.
Anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung menampung seluruh aspirasi yang masuk dari masyarakat pada reses tahap III ini. Keluhan rusaknya infrastruktur jalan masih menjadi primadona. Bagaimana tidak, ruas jalan milik pemerintah provinsi Lampung yang ada di salah satu kabupaten terbesar di Lampung ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Akibat Pandemi Covid perbaikan infrastruktur dilakukan dengan anggaran yang sangat terbatas. Bahkan Pemerintah Provinsi Lampung harus melakukan pinjaman ke PT.SMI untuk memperbaiki beberapa infrastruktur jalan yang dinilai urgent.
Selain rusaknya beberapa ruas jalan yang menjadi keluhan masyarakat, Dewi Nadi juga mendapatkan keluhan terkait langkanya pupuk subsidi bagi petani, bedah rumah, renovasi balai desa dan permintaan pembuatan sumur bor.
Srikandi PDI Perjuangan merangkum seluruh aspirasi yang didapat dan akan mendiskusikan melalui fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung sebelum di simpulkan dalam rapat paripurna.(Agis)