Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Jajaran Kepolisian Sektor Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di rumah Deni Malik warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambukibang, sekitar pukul 23.30 Wib, Rabu (18/7).
Penangkapan ketiga orang tersebut hasil laporan masyarakat sekitar pukul 22.00 Wib bahwa di kediaman Malik sering digunakan untuk transaksi dan dijadikan tempat pesta narkoba.
Tiga orang yang diamankan yakni Agus Triono (30) warga Rt/Rw 028/004 Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang keseharian bekerja sebagai satpam PT. Waskita, Heriadi (32), Rt/Rw 028/004 Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang, dan Deni Malik (30) Rt/Rw 011/003 Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tubaba.
\”Atas dasar informasi dari masyarakat tersebut, kami bersama Opsnal Polres Tulang Bawang langsung mendatangi tempat dan mendapati 3 orang sedang berada di teras rumah,\”terang Kapolsek Lambu Kibang, Iptu Abdul Malik kepada Netizenku.com, Kamis (19/7)
Saat dilakukan penggeledahan, sambung kapolsek, didapati saku celana sebelah kanan Heru didapati 1 buah rokok Classmild dan di dalam kotak rokok tersebut terdapat 22 plastik kecil yang berisi cristal berwarna putih yang di duga narkoba jenis sabu kemudian. \”Kemudian tiga orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Lambu Kibang Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan langsung dibawa ke Mapolres Tuba,\” paparnya.
Kapolsek menambahkan, barang Bukti yang diamankan dari ketiga orang tersebut yakni 1 unit HP samsung berwarna putih, 1 unit HP samsung flip berwarna hitam, 1 HP Nokia berwarna hitam, 1 unit motor honda beat berwarna putih merah tanpa nopol, 1 unit motor honda beat berwarna putih merah tanpa nopol tampa bodi depan, 1 unit motor supra fit 125 tanpa nopol tampa body samping dan body depan, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah dompet berwarna coklat, 3 buah korek api, 5 buah pipet/sedotan, 22 paket kecil cristal berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu sabu, dan .1 buah jam tangan berwarna hitam bermerek mekskel, \”Permasalahan ini langsung dilimpahkan ke Satreskim Polres Tuba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” pungkasnya.(arie)