Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengecam manajemen rumah sakit yang masih mempekerjakan dokter yang tidak mau memberikan pelayanan kepada pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
\”Manajemen rumah sakit itu harus tegas. Saya tidak mau ada rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS, tapi dokternya tidak mau melayani pasien BPJS,\” tegasnya saat diwawancara usai hearing bersama Komisi V terkait permasalahan pelayanan BPJS rumah sakit, Senin (17/9).
Reihana mengatakan, sangat tidak etis bagi seorang dokter yang tidak mau melayani pasien BPJS, padahal mereka bekerja di rumah sakit yang sudah MoU dengan BPJS. \”Perlu diingat, yang dilayani itu orang sakit. Dilayani dengan baik saja, mereka sudah sakit, apalagi diperlakukan dengan tidak baik. Ini sangat tidak etis,\” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Fadri Auli mengatakan, pihak rumah sakit harus mengedepankan fungsi sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
\”Rumah sakit baik negeri maupun swasta kita dirikan untuk memberi pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan, hal ini yang harus dipahami oleh setiap orang, mulai dari pimpinan hingga jajaran terbawah,\” ucapnya.
Ia melanjutkan, persoalan yang telah terjadi saat ini tidak bisa diselesaikan dengan berdalih. \”Semua orang bisa berdalih, namun yang kita butuhkan sekarang adalah solusi, sehingga kedepan tidak terjadi lagi hal yang membuat polemik baik dari rumah sakit mauoun keluarga pasien,\” bebernya.
Aab sapaan akrab Abdullah Fadri Auli juga menghimbau kepada seluruh dokter untuk dapat memahami psikologi keluarga pasien, sehingga keputusan atau tanggapan yang diberikan bisa diterima dengan baik oleh keluarga pasien. \”Perhatikan psikologi keluarga pasien. Bayangkan jika itu terjadi pada keluarga kita, jika pelayanan dilakukan dengan pendekatan psikologis, saya rasa tidak akan ada permasalahan seperti ini akan terjadi,\” pungkasnya. (Aby)