Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pendapatan dan belanja APBD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2020 mengalami perubahan. Perubahan terjadi karena dilakukan realokasi dan refocusing anggaran terkait dengan penanganan Covid-19 di kabupaten setempat.
Berdasarkan salinan penyesuaian APBD 2020 yang diserahkan panitia anggaran eksekutif kepada badan anggaran legislatif DPRD Tubaba, diketahui pendapatan daerah dari Rp711,2 miliar menjadi Rp615,3 miliar atau turun sebesar 13,48 persen. Sedangkan untuk belanja daerah dari Rp717,5 miliar menjadi Rp584,4 miliar atau turun 18,55%.
Dari hasil realokasi dan refocusing anggaran 2020 tersebut didapat anggaran rasionalisasi untuk kegiatan Covid-19 sebesar Rp30,9 miliar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk belanja bidang kesehatan dan hal-hal terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 anggaran sebesar Rp4,5 miliar dan penyediaan jaring pengaman sosial sebesar Rp26,3 miliar.
\”Ya, kami sudah menerima salinan penyesuaian APBD 2020 yang diserahkan pak Sekdakab, Herwan Sahri, saat dilakukan rapat anggaran bersama antara eskutif dan legislatif, Senin 4 Mei 2020,\” ujar Ketua DPRD setempat, Ponco Nugroho.
Ponco menjelaskan dalam rapat bersama tersebut, panitia anggaran eksekutif mengakui telah melakukan penyesuaian anggaran 2020 sesuai dengan keputusan menteri keuangan dan menteri dalam negeri serta PMK No.35 tahun 2020.
\”Dalam penyesuaian tersebut pendapatan dan belanja mengalami penurunan karena difokuskan untuk kegiatan Covid-19,\” ujarnya.
Ponco mengatakan terkait anggaran Rp30,9 miliar yang digunakan untuk kegiatan Covid-19, pemkab berdalih belum sepeser pun digunakan karena masih diajukan kepada pemerintah pusat.
\”Yang dipakai untuk belanja pemkab untuk penanganan Covid-19 sekarang adalah dana tanggap darurat yang diakui baru menggunakan Rp1 miliar. Kalau anggaran Covid-19 belum digunakan karena masih terpusat di Biaya Tidak Terduga (BTT) Covid-19,\” ungkapnya.
Berdasarkan laporan penyesuaian anggaran diketahui pendapatan APBD 2020 mengalami perubahan yakni pendapatan asli daerah dari Rp22,5 miliar diproyeksikan tetap. Transfer ke daerah dan dana desa dari Rp615,9 miliar menjadi Rp558 miliar (9,39%), dan pendapatan lain-lainya dari Rp72,7 miliar menjadi Rp34,7 miliar (52,29%).
Sedangkan belanja daerah terdiri belanja pegawai dari Rp301,5 miliar menjadi Rp298,9 miliar (0,85 %), belanja barang dan jasa dari Rp159,5 miliar menjadi Rp79,7 miliar (50,01%) belanja modal dari Rp87,5 miliar menjadi Rp48,3 miliar (44,77%).
Selanjutnya, belanja bantuan sosial Rp6,7 miliar tidak mengalami perubahan dan belanja lainnya Rp162,1 miliar menjadi Rp150 miliar (7,1%). Perubahan APBD ini sesuai dengan surat bupati Nomor: 900/841/III.04/TUBABA/2020 tertanggal 23 April 2020 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan.
Herwan Sahri membenarkan adanya penyesuaian anggaran tersebut. Kegiatan APBD 2020 kata dia, difokuskan untuk kegiatan Covid-19 sesuai dengan amanah pemerintah pusat.
\”Ada tiga klaster utama dalam penyusunanan penyesuaian APBD 2020 yakni untuk bidang kesehatan, jaringan pengamanan sosial dan ekonomi makro. Di luar dari itu tidak diperkenankan oleh pemerintah pusat,\” kata dia. (Arie/len)