Redam Konflik Antar Desa, Sura Jaya Sosialisasi Perda Rembug Desa

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Abdullah Sura Jaya, Anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah di Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan rutin wakil rakyat ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat mengetahui berbagai bentuk Peraturan daerah yang telah tercipta dan disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung. Sabtu, (29/10).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini membawa Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Rangka Pencegahan Konflik yang Terjadi di Masyarakat yang mengundang dua narasumber dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sebagai pesertanya.

Baca Juga  Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Bang Sura sengaja memilih Perda Rembug desa ini dikarenakan Kabupaten Lampung Tengah merupakan daerah yang luas dengan jumlah penduduk yang padat. Ini memungkinkan gesekan – gesekan mudah terjadi yang disebabkan oleh perbedaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sengaja memilih Perda ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar paham tentang payung hukum yang sudah di sepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.

Baca Juga  Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Perda Rembug desa ini sendiri sengaja di ciptakan agar masyarakat mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan agar tidak menimbulkan dampak hukum selanjutnya.

“Perda Rembug desa sengaja di ciptakan untuk meminimalisir munculnya dampak hukum dari suatu persoalan, dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peranan penting dan harus paham isi dari perda,” tambahnya.

Baca Juga  PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Diketahui, wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung setiap bulan nya turun ke daerah pemilihan nya masing – masing sebanyak dua kali. Yakni dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (Agis)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru