Redam Konflik Antar Desa, Sura Jaya Sosialisasi Perda Rembug Desa

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Abdullah Sura Jaya, Anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah di Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan rutin wakil rakyat ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat mengetahui berbagai bentuk Peraturan daerah yang telah tercipta dan disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung. Sabtu, (29/10).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini membawa Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Rangka Pencegahan Konflik yang Terjadi di Masyarakat yang mengundang dua narasumber dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sebagai pesertanya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Bang Sura sengaja memilih Perda Rembug desa ini dikarenakan Kabupaten Lampung Tengah merupakan daerah yang luas dengan jumlah penduduk yang padat. Ini memungkinkan gesekan – gesekan mudah terjadi yang disebabkan oleh perbedaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sengaja memilih Perda ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar paham tentang payung hukum yang sudah di sepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Bioteknologi, Siapkan Beasiswa SDM Unggul

Perda Rembug desa ini sendiri sengaja di ciptakan agar masyarakat mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan agar tidak menimbulkan dampak hukum selanjutnya.

“Perda Rembug desa sengaja di ciptakan untuk meminimalisir munculnya dampak hukum dari suatu persoalan, dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peranan penting dan harus paham isi dari perda,” tambahnya.

Baca Juga  MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Diketahui, wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung setiap bulan nya turun ke daerah pemilihan nya masing – masing sebanyak dua kali. Yakni dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB