Redam Konflik Antar Desa, Sura Jaya Sosialisasi Perda Rembug Desa

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Abdullah Sura Jaya, Anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah di Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan rutin wakil rakyat ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat mengetahui berbagai bentuk Peraturan daerah yang telah tercipta dan disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung. Sabtu, (29/10).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini membawa Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Rangka Pencegahan Konflik yang Terjadi di Masyarakat yang mengundang dua narasumber dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sebagai pesertanya.

Baca Juga  Dikukuhkan, Arinal Minta Karang Taruna Awasi Proyek Jalan Provinsi

Bang Sura sengaja memilih Perda Rembug desa ini dikarenakan Kabupaten Lampung Tengah merupakan daerah yang luas dengan jumlah penduduk yang padat. Ini memungkinkan gesekan – gesekan mudah terjadi yang disebabkan oleh perbedaan.

“Saya sengaja memilih Perda ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar paham tentang payung hukum yang sudah di sepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.

Baca Juga  Gelar Operasi Minyak Goreng Murah, Tiap Bulan Pemprov Sediakan 1 Juta Liter

Perda Rembug desa ini sendiri sengaja di ciptakan agar masyarakat mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan agar tidak menimbulkan dampak hukum selanjutnya.

“Perda Rembug desa sengaja di ciptakan untuk meminimalisir munculnya dampak hukum dari suatu persoalan, dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peranan penting dan harus paham isi dari perda,” tambahnya.

Baca Juga  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Terima Bantuan dari Kemensos dan Disnaker

Diketahui, wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung setiap bulan nya turun ke daerah pemilihan nya masing – masing sebanyak dua kali. Yakni dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (Agis)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB