Razia, Miras dan 3 Pasangan di Indekos Diamankan

Redaksi

Kamis, 12 September 2019 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Prinsewu bersama TNI-Polri mengamankan ratusan botol miras dan pasangan bukan suami istri di sejumlah indekos.

Puluhan botol miras serta ratusan liter minuman oplos (tuak) berjenis tuak beer dan vigor diamankan petugas. Barang haram tersebut didapat dengan lokasi yang berbeda, yakni di Podosari, Podomoro dan Pringsewu Utara.

Selain merazia penjual miras, petugas juga merazia sejumlah indekos. Hasilnya, 3 pasang bukan suami istri ikut diamankan.

Baca Juga  43 Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang

Maulidin ansori, kabid penegak perda pemerintahan setempat, didampingi Kasi penyidik dan penyelidikan, Hendra, mewakili Kasat POL PP, Edi Sumber Pamungkas, memberikan keterangan, razia yang dilakukan tersebut dalam rangka razia rutin satuan Pol PP setempat. Pelaksaan  dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

\”kita melakukan razia kosan yang berlokasi Lokasi di  kuncup yang mana petugas mengamankan 2 pasang dan satu pasang pringsewu utara.\” kata dia, Kamis (12/9).

Baca Juga  Polres Pringsewu Kawal Ketat Pendistribusian Vaksin Covid-19 ke Puskesmas

Di mana, lanjutnya, dari tiga pasang tersebut berstatus diluar nikah. Diungkapkannya, saat penggrebekan pasangan itu tengah tidur bersama dan tanpa mengenakan busana.

PPNS POL PP Pringsewu, Iwan setiawan, menyampaikan inisial pasangan yang bukan suami istri tersebut yakni YL (23) dan KN (32) serta  PP (19) yang berjenis kelamin laki-laki. Sementara RK (20), BP (22) dan TN (27) perempuan.

Baca Juga  Gelar Mitigasi di Polres Pringsewu, Ini Arahan Kasubbid Provos Polda Lampung

“Kita akan melakukan tindakan tegas bagi penjual miras, yang mana akan kita  panggil dan sidang ke pengadilan dan untuk pasangan diluar nikah akan kami  didata dan dipanggil keluarga  untuk dilakukan pendataan,”tandasnya. (Darma)

Berita Terkait

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB