Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Prinsewu bersama TNI-Polri mengamankan ratusan botol miras dan pasangan bukan suami istri di sejumlah indekos.
Puluhan botol miras serta ratusan liter minuman oplos (tuak) berjenis tuak beer dan vigor diamankan petugas. Barang haram tersebut didapat dengan lokasi yang berbeda, yakni di Podosari, Podomoro dan Pringsewu Utara.
Selain merazia penjual miras, petugas juga merazia sejumlah indekos. Hasilnya, 3 pasang bukan suami istri ikut diamankan.
Maulidin ansori, kabid penegak perda pemerintahan setempat, didampingi Kasi penyidik dan penyelidikan, Hendra, mewakili Kasat POL PP, Edi Sumber Pamungkas, memberikan keterangan, razia yang dilakukan tersebut dalam rangka razia rutin satuan Pol PP setempat. Pelaksaan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
\”kita melakukan razia kosan yang berlokasi Lokasi di kuncup yang mana petugas mengamankan 2 pasang dan satu pasang pringsewu utara.\” kata dia, Kamis (12/9).
Di mana, lanjutnya, dari tiga pasang tersebut berstatus diluar nikah. Diungkapkannya, saat penggrebekan pasangan itu tengah tidur bersama dan tanpa mengenakan busana.
PPNS POL PP Pringsewu, Iwan setiawan, menyampaikan inisial pasangan yang bukan suami istri tersebut yakni YL (23) dan KN (32) serta PP (19) yang berjenis kelamin laki-laki. Sementara RK (20), BP (22) dan TN (27) perempuan.
“Kita akan melakukan tindakan tegas bagi penjual miras, yang mana akan kita panggil dan sidang ke pengadilan dan untuk pasangan diluar nikah akan kami didata dan dipanggil keluarga untuk dilakukan pendataan,”tandasnya. (Darma)