Razia, Miras dan 3 Pasangan di Indekos Diamankan

Redaksi

Kamis, 12 September 2019 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Prinsewu bersama TNI-Polri mengamankan ratusan botol miras dan pasangan bukan suami istri di sejumlah indekos.

Puluhan botol miras serta ratusan liter minuman oplos (tuak) berjenis tuak beer dan vigor diamankan petugas. Barang haram tersebut didapat dengan lokasi yang berbeda, yakni di Podosari, Podomoro dan Pringsewu Utara.

Selain merazia penjual miras, petugas juga merazia sejumlah indekos. Hasilnya, 3 pasang bukan suami istri ikut diamankan.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maulidin ansori, kabid penegak perda pemerintahan setempat, didampingi Kasi penyidik dan penyelidikan, Hendra, mewakili Kasat POL PP, Edi Sumber Pamungkas, memberikan keterangan, razia yang dilakukan tersebut dalam rangka razia rutin satuan Pol PP setempat. Pelaksaan  dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

\”kita melakukan razia kosan yang berlokasi Lokasi di  kuncup yang mana petugas mengamankan 2 pasang dan satu pasang pringsewu utara.\” kata dia, Kamis (12/9).

Di mana, lanjutnya, dari tiga pasang tersebut berstatus diluar nikah. Diungkapkannya, saat penggrebekan pasangan itu tengah tidur bersama dan tanpa mengenakan busana.

PPNS POL PP Pringsewu, Iwan setiawan, menyampaikan inisial pasangan yang bukan suami istri tersebut yakni YL (23) dan KN (32) serta  PP (19) yang berjenis kelamin laki-laki. Sementara RK (20), BP (22) dan TN (27) perempuan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

“Kita akan melakukan tindakan tegas bagi penjual miras, yang mana akan kita  panggil dan sidang ke pengadilan dan untuk pasangan diluar nikah akan kami  didata dan dipanggil keluarga  untuk dilakukan pendataan,”tandasnya. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB