Razia, Miras dan 3 Pasangan di Indekos Diamankan

Redaksi

Kamis, 12 September 2019 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Prinsewu bersama TNI-Polri mengamankan ratusan botol miras dan pasangan bukan suami istri di sejumlah indekos.

Puluhan botol miras serta ratusan liter minuman oplos (tuak) berjenis tuak beer dan vigor diamankan petugas. Barang haram tersebut didapat dengan lokasi yang berbeda, yakni di Podosari, Podomoro dan Pringsewu Utara.

Selain merazia penjual miras, petugas juga merazia sejumlah indekos. Hasilnya, 3 pasang bukan suami istri ikut diamankan.

Baca Juga  6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maulidin ansori, kabid penegak perda pemerintahan setempat, didampingi Kasi penyidik dan penyelidikan, Hendra, mewakili Kasat POL PP, Edi Sumber Pamungkas, memberikan keterangan, razia yang dilakukan tersebut dalam rangka razia rutin satuan Pol PP setempat. Pelaksaan  dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

Baca Juga  Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

\”kita melakukan razia kosan yang berlokasi Lokasi di  kuncup yang mana petugas mengamankan 2 pasang dan satu pasang pringsewu utara.\” kata dia, Kamis (12/9).

Di mana, lanjutnya, dari tiga pasang tersebut berstatus diluar nikah. Diungkapkannya, saat penggrebekan pasangan itu tengah tidur bersama dan tanpa mengenakan busana.

PPNS POL PP Pringsewu, Iwan setiawan, menyampaikan inisial pasangan yang bukan suami istri tersebut yakni YL (23) dan KN (32) serta  PP (19) yang berjenis kelamin laki-laki. Sementara RK (20), BP (22) dan TN (27) perempuan.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

“Kita akan melakukan tindakan tegas bagi penjual miras, yang mana akan kita  panggil dan sidang ke pengadilan dan untuk pasangan diluar nikah akan kami  didata dan dipanggil keluarga  untuk dilakukan pendataan,”tandasnya. (Darma)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB