Ratusan Warga Pesawaran Demo di Kantor Gubernur

Redaksi

Senin, 18 Februari 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan warga Kabupaten Pesawaran menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan Kqntor Gubernur Lampung pada, Senin (18/2).

Aksi demo yang dimotori Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini meminta Gubernur Lampung mencabut izin pertambangan yang dimiliki PT. Karya Bukit Utama (KBU) untuk lokasi pertambangan di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Menurut Ketua DPD LIRA Pesawaran, Pabian Jaya, aksi demo yang dilancarkan hari adalah hadil dari kekecewaan masyarakat kepada PT. KBU yang telah banyak melakukan pelanggaran izin tambang.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi PT. KBU ini sudah diberhentikan sementara seluruh aktifitas usaha pertambangannya selama 1 tahun, dan sanksi itu diberikan oleh Dinas ESDM Privinsi Lampung setelah adanya inspeksi lapangan dari Inspektur Tambang Direktorat Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM pada 12 Mei 2018. Namun sanksi tersebut tidak diindahkan oleh mereka,\” beber Pubian Jaya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Selain tidak memperdulikan sanksi dari Kementerian ESDM, lanjut Pubian, PT. KBU juga tidak membayarkan landgren (iuran tetap) dan royalti kepada Pemerintah Provinsi Lampung, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2014.

\”Kami juga menemikan pelanggaran lainnya, seperti PT. KBU bekerjasama dengan investor tanpa sepengetahuan Dinas ESDM. Mereka juga menyewakan lubang tambang kepada masyarakat dengan kesepakatan yang tidak jelas, sehingga kerap menimbulkan insiden,\” kata dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Pubian melanjutkan, aksi yang dilakukan hari ini adalah langkah awal untuk meminta Gubernur Lampung mencabut izin pertambangan PT. KBU. \”Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,\” janjinya. (Aby).

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru