Ratusan Liter Tuak Disita Pol PP Pringsewu, Anak Dibawah Umur Kedapatan Ikut Mengonsumsi

Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja menyita ratusan liter minuman tuak, Sabtu (9/8).

Dalam rangka menciptakan kodusivitas serta meberantas penjual miras di kabupaten Pringsewu, Jumat malam di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras.

Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas didampingi kabid penegak Perda serta Hendra Kencana, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Iwan Muslimin, Kabid Ketertiban Umum yang juga langsung memimpin razia saat memberikan keterangan.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menjelaskan, razia yang difokuskan kepada miras ini berdasarkan laporan masyarakat tentang masifnya penjualan miras jenis tuak di Kabupaten Pringsewu.

\”Kita fokuskan kepada miras alhasil dari razia yang kita lakukan di beberapa tempat seperti Ganjaran dan Pekon Rejosari beserta di kecamatan Gadingrejo kita mengamankan ratusan liter minuman tuak,\” imbuhnya.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Selain mengamankan ratusan liter minuman tuak Pol PP juga mengamankan pedagang tuak serta beberapa anak muda yang kedapatan sedang nongkrong dan minum tuak.

\”Dari pengamanan kita mendapatkan selain penjual tuak kita juga mengamankan anak anak muda mudi yang kedapatan masih minum tuak dan miris lagi ada beberapa anak di bawah umur,\” katanya.

Sehingga untuk memberikan efek jera, Kabid Penegak Perda Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansori, menambahkan setelah dilakukan pengangkutan kemudin akan di lakukan penyidikan.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

\”Ini kita lakukan penyidikan apalagi kita di Pol PP Pringsewu sudah mempunyai dua penyidik PPNS kita tunggu hasil dari penyidik tentu apapun itu tujuannya adalah kita ingin meminimalisir peredaran di kabupaten Pringsewu apalagi seperti tuak ini banyak dikonsumsi anak di bawah umur,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB