Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja menyita ratusan liter minuman tuak, Sabtu (9/8).
Dalam rangka menciptakan kodusivitas serta meberantas penjual miras di kabupaten Pringsewu, Jumat malam di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras.
Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas didampingi kabid penegak Perda serta Hendra Kencana, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Iwan Muslimin, Kabid Ketertiban Umum yang juga langsung memimpin razia saat memberikan keterangan.
Edi menjelaskan, razia yang difokuskan kepada miras ini berdasarkan laporan masyarakat tentang masifnya penjualan miras jenis tuak di Kabupaten Pringsewu.
\”Kita fokuskan kepada miras alhasil dari razia yang kita lakukan di beberapa tempat seperti Ganjaran dan Pekon Rejosari beserta di kecamatan Gadingrejo kita mengamankan ratusan liter minuman tuak,\” imbuhnya.
Selain mengamankan ratusan liter minuman tuak Pol PP juga mengamankan pedagang tuak serta beberapa anak muda yang kedapatan sedang nongkrong dan minum tuak.
\”Dari pengamanan kita mendapatkan selain penjual tuak kita juga mengamankan anak anak muda mudi yang kedapatan masih minum tuak dan miris lagi ada beberapa anak di bawah umur,\” katanya.
Sehingga untuk memberikan efek jera, Kabid Penegak Perda Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansori, menambahkan setelah dilakukan pengangkutan kemudin akan di lakukan penyidikan.
\”Ini kita lakukan penyidikan apalagi kita di Pol PP Pringsewu sudah mempunyai dua penyidik PPNS kita tunggu hasil dari penyidik tentu apapun itu tujuannya adalah kita ingin meminimalisir peredaran di kabupaten Pringsewu apalagi seperti tuak ini banyak dikonsumsi anak di bawah umur,\” ucapnya. (Darma)