Ratusan Buruh PTPN VII Demo Tuntut Pembayaran Gaji

Redaksi

Kamis, 7 Februari 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha Bergen menggelar aksi demo di halaman GSG PTPN VII, Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (7/01/18)

Mereka menuntut gaji yang terlambat dibayarkan dan bahkan dipotong 25 persen – 40 persen saat diberikan agar dibayarkan penuh tanpa ada potongan, kemudian massa menuntut perbaikan kerjasama dengan BPJS kesehatan, dan mempertimbangkan kembali keputusan mutasi atas beberapa rekan mereka yang terkena pemindahan tugas.

Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama, (FSBKU), Joko Purwanto, pemotongan gaji dan keterlambatan pembayaran gaji karyawan saat menyusahkan kehidupan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita merasakan kesulitan dengan adanya pemotongan gaji ini, bahkan ada juga yang belum dibayarkan gajinya hampir 2 bulan. Karena itu kami datang kesini untuk menuntut hak kami,\” ucapnya di sela-sela demo, Kamis (7/2).

Joko menambahkan, selain soal gaji, mereka juga menuntut perbaikan kerjasama dengan BPJS. \”Ada keluarga karyawan yang sakit tapi ditolak oleh BPJS dengan alasan belum dibayar. Sekarang ada lagi kebijakan mutasi sepihak dari PTPN VII,\” getirnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, pihak direksi PTPN VII yang diwakili Sekretaris Perusahaan, Agus Faroni dengan didampingi anggota DPRD Lampung Selatan, Puji Sartono, mengucapkan terimakasih atas kedatangan karyawan dan menyampaikan aspirasinya.

\”Ini adalah rumah bapak-bapak semua. Jadi, mari kita berdiskusi sebagaimana anak dan bapak. Dan mari kita mencari solusi atas masalah yang ada dengan hati yang bening dan saling mengerti. Sebab, sebagai anggota keluarga, kita semua tahu kondisi perusahaan,\” ujar Agus Faroni.

Ia mengatakan, saat ini direksi sedang pontang-panting berjuang mengatasi defisit keuangan, terutama untuk menutupi hajat hidup normatif karyawan, terutama gaji.

\”Hari ini direksi tidak ada di tempat, itu karena terus mencari solusi untuk masalah kita. Kami sedang upayakan restrukturisasi hutang kita di bank, supaya lebih ringan dan juga mencari sumber dana lain supaya gaji dan hak bapak-bapak bisa terpenuhi. Yang pasti jika dana sudah ada tidak ada alasan untuk menunda gaji. Ini bukan alasan yang di buat-buat, sebab sebelum kondisi kita begini, tidak ada cerita gaji terlambat. Yakinlah hak-hak karyawan tetap di bayar,\” janjinya.

Mengenai permasalahan dengan BPJS, Agus Fatoni menjelaskan, perusahaan telah memenuhi kewajibannya. Terkait ada masalah lain yang tertolak, ia menyatakan bukan karena tidak dibayar tetapi ada miss-komunikasi pihak rumah sakit dengan BPJS.

\”Itu hanya miss-komunikasi. Kedepan, kalau masih ada kasus yang tertolak, setiap saat kami akan turun tangan. Jadi tidak ada BPJS tidak dibayar,\” kata dia.

Sementara itu, salah satu karyawan unit bergen, Subandi mengaku, memahami kondisi perusahaan sehingga ada kendala pembayaran gaji dan keadaan yang kurang menguntungkan dalam hal penghasilan. Satu hal yang di sampaikan Bandi, adalah soal mutasi karyawan yang terasa kurang mempertimbangkan aspek memanusiaan.

\”Kami ini lahir, mencari makan, dan mungkin mati di bergen. Walaupun sejak awal kami sudah menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja, tetapi kalau bisa di pertimbangkan domisili kami. Saya sangat memahami kondisi perusahaan, tetapi tolong jangan pisahkan kami dengan keluarga,\” kata dia.

Menjawab soal mutasi Agus Faroni menyatakan setiap upaya perbaikan selalu ada kebijakan yang berpengaruh kepada karyawan. Namun, kata dia semua kebijakan di ambil pasti mempunyi tujuan yang positif. \”Belum tentu kebijakan yang mungkin dinilai merugikan itu buruk. Bahkan, sangat mungkin ini bagian rencana allah untuk mengangkat derajat kita. Saya pernah mengalami itu,\” kata dia.

Sementara itu, Anggota DPRD lampung Selatan, Puji Sartono yang berdomisili di bergen mengaku mendapat mandat untuk menjembatani komunikasi karyawan dengan direksi. Ia mengaku mengawal karena kewajiban sebagai wakil dari masyarakat.

\”Hasil dari pertemuan ini akan dipantau kedepannya. Manajemen PTPN VII harus berupaya maksimal untuk memenuhi hak-hak normatif karyawan terutama gaji, bukan hanya di unit bergen, tetapi di semua unit. Perusahaan juga sepakat untuk memperbaiki komunikasi pada semua masalah yang timbul dan menafikan masalah yang telah lalu,\” tutupnya. (Vani/Anisa/Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB