Raperda Perubahan APBD 2018 Lampung Timur Disahkan

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Nainggolan/Nk)

(Foto: Nainggolan/Nk)

Lampung Timur (Netizenku): DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABD) Lampung Timur tahun 2018, di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (28/9/2018).

Rapat paripurna pengesahan perubahan APBD Lamtim ini diputuskan melalui rapat paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ela Siti Nuryamah, dihadiri Wakil Bupati Zaiful Bokhari dan jajaran beserta Forkopimda Lamtim.

Wakil Ketua DPRD Lamtim Hendri Nurhadi saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang hasil pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 menyampaikan, dari hasil pembahasan Perancangan APBD perubahan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 terdapat penataan, pengalihan, pengurangan, penambahan dan penghapusan pada kegiatan maupun pada pagu anggaran dari yang direncanakan.

Baca Juga  DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hal tersebut telah dilakukan perbaikan sesuai dengan berita acara hasil pembahasan pada setiap satuan kerja perangkat daerah,\” ujarnya.

Untuk jumlah perubahan pendapatan tahun anggaran 2018 semula sebesar Rp 2.081.099.762.848,00 menjadi Rp 2.107.403.562.527,50 yang terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp 132.489.811.269,28,00 Dana perimbangan sebesar Rp1.497.911.540.235,00 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 477.002.211.023,00.

Baca Juga  Kostiana Sebut HPN 2026, Pers Jaga Integritas dan Jadi Pilar Demokrasi Bangsa

Kemudian Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.131.099.762.848,50 dan setelah perubahan sebesar Rp 2.208.605.576.672,23 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 11.666.952.444,73 dan Belanja Langsung sebesar Rp 65.838.861.379,00.

\”Sedangkan perubahan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp 50.000.000.000,00 setelah perubahan Rp 101.202.014.144,73,\” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan, setelah mendengarkan secara seksama laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur dan ditetapkannya keputusan DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang persetujuan terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 untuk diproses lebih lanjut dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga  DPRD Lampung Temukan Fakta Menyedihkan, Anak Disabilitas Tak Terjangkau BPJS dan Bansos

Maka selanjutnya Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur nantinya akan ditindaklanjuti bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dan panitia anggaran DPRD, guna melakukan penyempurnaan perbaikan sehingga proses penetapan peraturan daerah selanjutnya dapat dilakukan.

\”Pada sidang paripurna ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan seluruh komponen yang berpartisipasi dalam penyusunan, pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah ini,\” ujar Zaiful. (Nainggolan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB