Rangkap Jabatan, KONI Lampung Dikecam

Suryani

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung langsung menuai kontroversi. Sejumlah pimpinan inti diketahui merangkap jabatan di cabang olahraga (cabor), yang dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan mencoreng profesionalitas KONI.

Bandarlampung (Netizenku.com): Mantan Ketua Harian KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, angkat suara terkait persoalan ini. Ia menyebut rangkap jabatan sebagai pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Ayat 2 AD/ART KONI, yang secara tegas melarang pengurus merangkap jabatan di cabor.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Aturan ini jelas, tapi tetap dilanggar. Kalau seperti ini, bagaimana mau membenahi olahraga di Lampung?” ujar Amalsyah, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pelanggaran tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut konflik kepentingan dan krisis etika dalam manajemen olahraga daerah.

Amalsyah juga mendesak para pejabat yang rangkap jabatan agar segera mengundurkan diri demi menjaga kredibilitas KONI Lampung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ia pun menyoroti empat pimpinan KONI yang disebut merangkap jabatan secara terbuka, yaitu:

  • Margono – Wakil Ketua Umum I, juga menjabat Sekretaris Umum di Cabor Angkat Besi dan Angkat Berat.
  • Syaiful – Sekretaris Umum KONI, merangkap sebagai Ketua Umum IPSI Way Kanan.
  • Agusria – Wakil Ketua Umum II, juga menjabat Sekretaris Umum IPSI Provinsi.
  • Yanuar – Wakil Ketua Umum III, merangkap sebagai Ketua Umum Percasi.
Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Kalau rangkap jabatan terus dibiarkan, jangan salahkan publik kalau mulai hilang kepercayaan pada KONI,” tutup Amalsyah yang juga pernah menjabat Komandan Yon Zikon 12. (Rls)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru