Purna Bhakti 30 Anggota DPRD Tubaba, Sekretariat Siapkan Rp234 Juta

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) masa bhakti 2014-2019 bakal mendapatkan uang purna bhakti setelah resmi diberhentikan dari masa jabatannya. Sementara, Sekretariat DPRD setempat telah menyiapkan dana sebesar Rp234.360.000.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Mawardi, S.Sos didampingi Kasubag Keuangan Eliyana, SH.MH mengatakan besaran uang purna bhakti para anggota DPRD Kabupaten Tubaba bervariasi, tergantung masa jabatannya.

\”Besaran pembayaran uang purna bhkati ketua, wakil ketua, anggota, dan masa jabatan 30 anggota dewan berbeda-beda disesuaikan dengan masa jabatan dan besaran uang representatif yang diterima bersangkutan setiap bulannya, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,\” terangnya kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mawardi menguraikan, aturan besaran ini terdapat pada Pasal 19 ayat (2) huruf a sampai dengan e. Untuk besaran uang purnabhakti Ketua DPRD telah menjabat 5 tahun hitungannya 6 bulan x 2,1 juta (uang representatif) yakni senilai Rp.12.600.000 kemudian di potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima bersih senilai Rp10.710.000.

Wakil ketua, uang purnabhaktinya 6 bulan x 1.680.000 (uang representatif) yakni senilai Rp10.080.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.565.000. Untuk anggota telah menjabat 5 tahun sebesar 6 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp9.450.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.032.500.

\”Untuk anggota sebanyak 6 orang yang PAW, akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai masa jabatannya, karena mereka tidak menjabat selama 5 tahun full,\” paparnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sementara, sebanyak 7 orang anggota DPRD hasil PAW, yakni Sri Handayani yang telah menjabat selama 0-2 tahun mendapat uang purnabhakti 2 bulan x 1.575.000 (uang representasi) yakni Rp3.1050.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp2.677.500. Sementara 6 orang anggota yakni Syaiful Mudhofi, Suparno, Rian Purwanto, Sumarni Umar, Rosni Umar, dan Wahyudiono masa jabatan 0-1 tahun dapat satu bulan uang representasi yang bersangkutan Rp1.575.000 potong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp1.338.750.

\”Meski nanti ada anggota DPRD periode 2014-2019 akan menjabat kembali anggota DPRD untuk periode 2019-2024, mereka tetap diberi uang purnabhakti,\” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk 7 orang yang sudah PAW dan tidak lagi menjabat menjadi anggota DPRD yakni Joko Kuncoro, Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri tetap akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai dengan masa jabatan mereka sejak diberhentikan.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Untuk Joko Kuncoro yang telah menjabat 0-3 tahun akan mendapat uang purnabhakti 3 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp4.725.000 dipotong pajak 15 persesn dan total bersih yang diterima senilai Rp4.016.250. Sementara Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri yang telah menjabat 0-4 tahun akan mendapat uang purnabhakti 4 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp6.300.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang akan diterima senilai Rp5.355.000.

\”Semua akan diberikan, termasuk yang sudah PAW. Uang ini diberikan setelah peresmian pemberhentian masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 sesuai dengan yang diatur pada pasal 19 ayat (4), kami bayarkan langsung ke rekening masing-masing anggota DPRD,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB