Oknum Ketua RT di Bandar Lampung Diduga Pungli Sertifikat PTSL

Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pengambilan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dinodai dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Kota Bandar Lampung.

Warga RT 10, Kelurahan Way Kandis, Bambang mengatakan, pada Kamis (18/10/2018) pagi, warga diberitahu Ketua RT Azhari, bahwa pembuatan sertifikat prona PTSL sudah jadi.

Dia diminta untuk datang ke Kantor Pemkot Bandar Lampung, karena sertifikat tersebut akan dibagikan di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebelum pengambilan, warga diminta untuk menemui ketua RT terlebih dahulu.

\”Katanya (ketua RT 10) disuruh nemuin dia dulu. Dia minta uang tambahan Rp100 ribu untuk beli rokoknya,\” kata Bambang di Aula Semergou.

Menurutnya, warga merasa keberatan dengan biaya tambahan tersebut, karena sebelumnya warga pernah dipungut biaya untuk pembuatan sertifikat itu.

\”Bukan cuma tadi pagi saja, sebelumnya juga sudah dipungut uang pertama sebesar Rp 800 ribu. Lalu minta lagi. Katanya ada biaya tambahan Rp 200 ribu. Terus tadi diminta lagi,\” katanya.

Baca Juga  Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Pembuatan sertifikat PTSL juga dikeluhakan warga lain, Rubin. Dalam pembuatan sertifikat ini juga diminta sejumlah uang oleh ketua RT 10, Kelurahan Way Kandis, dengan dalih biaya pengurusan pembuatan sertifikat tersebut.

\”Sama, semua begitu. Pertama Rp 800 ribu, katanya gratis. Tapi ini diminta sampai tiga kali,\” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak membenarkan jika ada oknum RT yang melakukan hal itu.

Baca Juga  Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Menurut dia, warga maksimal kemungkinan hanya mengeluarkan uang sebesar Rp300 ribu untuk administrasi sertifikat tersebut.

Dia juga mengaku akan mengkroscek keluhan warga soal pungli tersebut.

\”Tidak benar itu, paling maksimal sekitar Rp300 ribu untuk beli materai dan lainnya. Nanti kita akan kroscek ke bawah,\” janji Herman HN. (Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB