PT Sinar Dika Abadi Penuhi Tuntutan Warga Perumahan Lamban Bhayangkara

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam, Developer PT Sinar Dika Abadi Sahrul Mubarok, dan warga Perumahan Lamban Bhayangkara rapat bersama terkait fasos dan fasum di perumahan setempat, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam, Developer PT Sinar Dika Abadi Sahrul Mubarok, dan warga Perumahan Lamban Bhayangkara rapat bersama terkait fasos dan fasum di perumahan setempat, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Arief mengatakan PT Sinar Dika Abadi selaku pengembang akan menyediakan air bersih dengan memperbaiki sumur bor lama, dan menghibahkan satu unit rumah sebagai musala bagi warga.

“Musala pun sudah diberikan juga, jadi sudah baiklah pertemuan kedua ini dari hasil rapat kemarin. Sudah clear tidak ada masalah lagi,” kata dia.

Arief Muharam mengatakan Pemerintah Kota Bandarlampung, khususnya Disperkim, selalu proaktif menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tinjau ke lapangan. Siteplan itu acuan kita,” tutup dia.

PT Sinar Dika Abadi Penuhi Tuntutan Warga Perumahan Lamban Bhayangkara
Developer PT Sinar Dika Abadi Sahrul Mubarok saat rapat bersama warga Perumahan Lamban Bhayangkara, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Pengacara PT Sinar Dika Abadi, Bayu Tugu Pranoto, mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi sejak kemarin dan bersedia memenuhi tuntutan warga Perumahan Lamban Bhayangkara.

“Untuk rumah ibadah tidak ada di siteplan, tapi karena itikad baik pak Sahrul, insyaallah akan terealisasi dengan sendirinya,” kata dia.

Bayu menjelaskan pihaknya sama sekali tidak mengetahui kendala yang dialami warga perumahan selama hampir 1,5 tahun terakhir karena sudah ada serah terima sejak awal.

“Prinsipnya pada saat serah terima, air sudah ada,” tegas dia.

Dan untuk lokasi tempat pemakaman umum, lanjut Bayu, pihak pengembang Perumahan Lamban Bhayangkara sudah sepakat bersama pengembang perumahan di sekitar untuk menyediakan lokasi.

“Sudah ada pernyataan dari pihak-pihak developer (pengembang) bukan hanya pak Sahrul saja. Titik pemakamannya sudah ada tinggal pembayarannya saja, belum terealisasi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru