Arief mengatakan PT Sinar Dika Abadi selaku pengembang akan menyediakan air bersih dengan memperbaiki sumur bor lama, dan menghibahkan satu unit rumah sebagai musala bagi warga.
“Musala pun sudah diberikan juga, jadi sudah baiklah pertemuan kedua ini dari hasil rapat kemarin. Sudah clear tidak ada masalah lagi,” kata dia.
Arief Muharam mengatakan Pemerintah Kota Bandarlampung, khususnya Disperkim, selalu proaktif menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tinjau ke lapangan. Siteplan itu acuan kita,” tutup dia.

Pengacara PT Sinar Dika Abadi, Bayu Tugu Pranoto, mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi sejak kemarin dan bersedia memenuhi tuntutan warga Perumahan Lamban Bhayangkara.
“Untuk rumah ibadah tidak ada di siteplan, tapi karena itikad baik pak Sahrul, insyaallah akan terealisasi dengan sendirinya,” kata dia.
Bayu menjelaskan pihaknya sama sekali tidak mengetahui kendala yang dialami warga perumahan selama hampir 1,5 tahun terakhir karena sudah ada serah terima sejak awal.
“Prinsipnya pada saat serah terima, air sudah ada,” tegas dia.
Dan untuk lokasi tempat pemakaman umum, lanjut Bayu, pihak pengembang Perumahan Lamban Bhayangkara sudah sepakat bersama pengembang perumahan di sekitar untuk menyediakan lokasi.
“Sudah ada pernyataan dari pihak-pihak developer (pengembang) bukan hanya pak Sahrul saja. Titik pemakamannya sudah ada tinggal pembayarannya saja, belum terealisasi,” tutup dia. (Josua)
Halaman : 1 2








