PT Sinar Dika Abadi Penuhi Tuntutan Warga Perumahan Lamban Bhayangkara

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam, Developer PT Sinar Dika Abadi Sahrul Mubarok, dan warga Perumahan Lamban Bhayangkara rapat bersama terkait fasos dan fasum di perumahan setempat, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam, Developer PT Sinar Dika Abadi Sahrul Mubarok, dan warga Perumahan Lamban Bhayangkara rapat bersama terkait fasos dan fasum di perumahan setempat, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pengembang Perumahan Lamban Bhayangkara akhirnya memenuhi tuntutan warga permukiman untuk menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) bagi warga.

Sebelumnya, warga Perumahan Lamban Bhayangkara, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, menuntut pihak pengembang, PT Sinar Dika Abadi, untuk menyediakan ruang terbuka hijau, tempat pemakaman umum, musala, dan air bersih.

Baca Juga: Warga Perumahan Lamban Bhayangkara Tak Punya Fasum, Fasos, dan Air Bersih

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Arief Muharam, bersama pihak pengembang Sahrul Mubarok, urun rembug bersama warga Perumahan Lamban Bhayangkara, Jumat (15/10) sore.

Baca Juga  Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

“Sudah ketemu titik temunya karena kita sudah merapatkan di Dinas Perumahan dan Permukiman, kemarin,” kata dia di lokasi.

PT Sinar Dika Abadi Penuhi Tuntutan Warga Perumahan Lamban Bhayangkara
Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam memimpin rapat pertemuan warga Perumahan Lamban Bhayangkara bersama pihak pengembang PT Sinar Dika Abadi di perumahan setempat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Setelah meninjau bersama pengembang dan warga, Arief membenarkan tuntutan warga terkait tidak adanya fasos dan fasum di Perumahan Lamban Bhayangkara

“Hari ini setelah cek memang benar airnya tidak ada. Tapi solusinya sudah ada dari pengembang, pak Sahrul, dan warga sudah menyaksikan,” ujar dia.

Berita Terkait

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate
Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional
Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong
Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama
Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung
Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:54 WIB

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:48 WIB

Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:34 WIB

Enam Pejabat Strategis Polres Pringsewu Resmi Berganti

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:37 WIB

Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Siap Sidangkan Kasus Korupsi LPTQ

Berita Terbaru

Satgas TMMD saat menghadiri takziah di rumah warga yang meninggal dunia, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Proses pembangunan pos kamling di Pekon Pemerihan, Rabu (14/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP, Senin (12/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB