Bandarlampung (Netizenku.com): Pengembang Perumahan Lamban Bhayangkara akhirnya memenuhi tuntutan warga permukiman untuk menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) bagi warga.
Sebelumnya, warga Perumahan Lamban Bhayangkara, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, menuntut pihak pengembang, PT Sinar Dika Abadi, untuk menyediakan ruang terbuka hijau, tempat pemakaman umum, musala, dan air bersih.
Baca Juga: Warga Perumahan Lamban Bhayangkara Tak Punya Fasum, Fasos, dan Air Bersih
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Arief Muharam, bersama pihak pengembang Sahrul Mubarok, urun rembug bersama warga Perumahan Lamban Bhayangkara, Jumat (15/10) sore.
“Sudah ketemu titik temunya karena kita sudah merapatkan di Dinas Perumahan dan Permukiman, kemarin,” kata dia di lokasi.
Setelah meninjau bersama pengembang dan warga, Arief membenarkan tuntutan warga terkait tidak adanya fasos dan fasum di Perumahan Lamban Bhayangkara
“Hari ini setelah cek memang benar airnya tidak ada. Tapi solusinya sudah ada dari pengembang, pak Sahrul, dan warga sudah menyaksikan,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya