PT PGN Area Lampung Sosialisasi Pemasangan Jargas di Sukarame

Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Perusahaan Gas Negara Tbk Area Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi rencana pembangunan jaringan gas rumah tangga tahun 2020 kota Bandarlampung di Kantor Kelurahan Sukarame, Kamis (1/8).

Kelurahan Sukarame merupakan lokasi pertama, dimana PT PGN Tbk bersama SENA melakukan sosialisasi mengenai Rencana Pembangunan Jargas Tahun 2020. Sales Area Head Lampung PT PGN Tbk, Mochamad Arif, membenarkan hal tersebut.

\”Ya, kelurahan Sukarame merupakan kelurahan pertama dilakukannya sosialisasi, kedepannya kami akan melakukan sosialisasi pada dua kelurahan lain setelah tim kami melakukakan survey,\” tukasnya disela acara sosialisasi, Kamis (1/8).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif mengatakan, awal tahun 2020 PT PGN Tbk akan mengembangkan jalur eksisting ke 6000 sambungan rumah tangga pada tiga kecamatan yakni Wayhalim, Sukarame dan Enggal.

Target kegiatan ini memperoleh data calon pelanggan RT atau rumah yang akan dipasang, sebanyak 6000 sambungan rumah. Kedua menentukan berapa panjang piao yg dibutuhkan dlm pembangunan tersebut. Ketiga mengetahui anggaran belanja yg akan disampakan kepada dirjen migas.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kepada warga yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon pelanggan jargas, Arif mengatakan, warga dapat melampirkan fotocopy KTP, KK, dan rekening listrik. Kemudian menyerahkan data tersebut kepada Ketua RT masing-masing.

\”Jangan lupa menuliskan nomor hp untuk notifikasi tagihan setiap bulannya, untuk rekening listrik kurang dari 900 Ampere setiap pemakaian per m3 nya dikali Rp4750, sementara untuk rekening listrik yang lebih dari atau sama dengan 1300 ampere per m3 dikali Rp6200,\” tambahnya.

Program pembangunan jaringan gas bumi di kota Bandarlampung di tahun 2020 nantinya akan difokuskan untuk tujuan perkuatan kehandalan jaringan gas bumi. Di tahun sebelumnya sejumlah 10.321 sambungan gas telah terpasang di kota Bandarlampung, sehingga di periode selanjutnya fokus kehandalan jaringan akan menjadi skema prioritas.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Oleh karena itu dilanjutkannya, direncanakan pemasangan jaringan gas akan menyasar wilayah kecamatan Enggal, Sukarame, Kedaton, dan Way Halim. Namun demikian, sangat tidak menutup kemungkinan di wilayah kecamatan lain pun akan terpasang jaringan gas bumi sesuai dengan kuota total sebanyak 6000 sambungan di tahun 2020. (Leni)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru