PT JTO Minta Kadis PMK Bandarlampung Potong Gaji Salah Satu Pegawainya

Redaksi

Minggu, 14 November 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK) Kota Bandarlampung, Zainuddin. Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK) Kota Bandarlampung, Zainuddin. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): PT J Trust Olympindo (JTO) Multi Finance meminta Kepala Dinas PMK Bandarlampung, Zainuddin, memotong gaji salah satu pegawainya, Muhamad Chandra Purnama Nurdin.

Permohonan itu disampaikan lewat gugatan di PN Tanjungkarang yang terdaftar pada Jumat, 5 November 2021 dengan Nomor Perkara 187/Pdt.G/2021/PNTjk.

PT JTO Multi Finance menggugat Muhamad Chandra Purnama Nurdin atas perjanjian pelunasan angsuran kendaraan yang disebutkan tidak dibayarkan sejak angsuran kedua hingga ke-36.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam gugatan tersebut, Dinas PMK Bandarlampung turut menjadi Tergugat, pada sidang yang akan digelar pada Selasa, 16 November 2021 di ruang sidang Arifin A Tumpa, PN Tanjungkarang.

“Saya juga baru baca surat dari pengadilan itu. Berarti proses hukum berjalan kalau melihat surat itu,” kata Zainuddin, ketika dihubungi pada Minggu (14/11) sore.

Zainuddin menuturkan dirinya sudah memanggil bendahara menanyakan sisa gaji Muhamad Chandra Purnama Nurdin.

“Saya tanya masih ada enggak sisa gaji. Dari informasi bendahara, gaji yang bersangkutan itu, sudah dipotong karena dia meminjam banyak,” ujar dia.

Zainuddin menjelaskan pemotongan gaji yang bersangkutan harus dilakukan oleh Bank Lampung karena gaji pegawai Pemkot Bandarlampung melalui Bank Lampung.

“Kalau dulu dipotong di bendahara, sekarang ini melalui Bank Lampung. Sebelum masuk rekening dia (Tergugat), Bank Lampung sudah punya data berdasarkan tunggakan-tunggakannya lalu dipotong oleh Bank Lampung,” kata dia.

Saat ini, tutur Zainuddin, berdasarkan informasi keluarga Tergugat, Muhamad Chandra Purnama Nurdin, dalam keadaan sakit.

“Kemudian saya minta kan ada bukti otentik dari rumah sakit, kalau tidak salah sudah dikirimkan ke Kasubag Umum. Memang dalam keadaan sakit katanya yang bersangkutan,” ujar dia.

Zainuddin mengatakan Muhamad Chandra Purnama Nurdin selama berdinas di PMK baik-baik saja tidak ada yang menonjol.

“Kinerjanya standar-standar saja apalagi dalam kondisi Covid-19, pegawai kita itu dibuat jadwal WFH,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 20:06 WIB