PT BSA Mangkir dari Panggilan DPRD Lampung

Suryani

Selasa, 16 September 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Lampung mengklaim telah memanggil PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) terkait konflik tanah di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Persoalan ini melibatkan masyarakat dari tiga kampung, yakni Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua.

Bandarlampung (Netizenku.com): Hal tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Lampung dengan masyarakat Kecamatan Anak Tuha, di kantor DPRD Lampung, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kami sudah memanggil pihak PT BSA pada bulan April dan Juni. Namun mereka menyampaikan berhalangan hadir karena ada kesibukan internal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garinca menambahkan, persoalan tanah ini juga masuk dalam daftar tuntutan aksi demonstrasi pada 1 September lalu yang telah disampaikan kepada Ketua MPR RI.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Dalam demo kemarin cukup menarik karena salah satu tuntutannya adalah membahas konflik tanah Anak Tuha,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menegaskan pihaknya akan membahas lebih lanjut persoalan tanah tersebut.

“Tentu kami akan intens mengawal persoalan ini karena memang banyak konflik agraria di Lampung. Kami akan mencari jalan keluar terbaik terkait konflik tanah Anak Tuha ini,” tegasnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Diketahui, konflik antara masyarakat Kecamatan Anak Tuha dan PT BSA telah berlangsung sejak 2014. Sengketa lahan itu berkaitan dengan hak guna usaha (HGU) atas nama PT BSA, yang juga diklaim masyarakat sebagai tanah adat. (*)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB